Home Kasus GPPN Terus Tuntut Kasus Pelanggaan Hukum Lelang Ulang Bandara Kulon Progo Diusut...

GPPN Terus Tuntut Kasus Pelanggaan Hukum Lelang Ulang Bandara Kulon Progo Diusut Tuntas

2969

CSRINDONESIA – JAKARTA, Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemudi Nusantara (GPPN), Warga dan Mahasiswa kembali melakukan aksi demo di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta dan di depan Istana Presiden Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, siang tadi (8/8).

Tuntutan mereka tetap, yaitu menuntut KPK untuk segera mengusut tuntas kasus korupsi, kolusi,dan nepotisme (KKN) pada Pelaksanaan Lelang Proyek Bandara Baru Kulon Progo, Yogyakarta senilai Rp 6,1 triliun yang terindikasi melibatkan Menteri BUMN Rini Soemarno, Oknum Pejabat Kementerian BUMN dan Direksi PT Angkasa Pura I (Persero)

Koordinator aksi GPPN, Muhammad Yahya memaparkan, Menteri BUMN Rini Soemarno disinyalir menjadi aktor utama dalam dugaan KKN pada proses penetapan pemenang lelang Proyek Bandara Baru Kulon Progo, Yogyakarta tersebut.

Keterlibatan Rini Soemarno ini dikatakan Yahya terkait perannya sebagai penentu pemenang lelang ulang yaitu PT. PP KSO. Diduga PT. PP KSO ini hanya merupakan perusahaan kedok dari BUMN PT Pembangunan Perumahan (Pesero) yang sudah dicoret (black list) dari daftar perusahaan yang akan diundang dalam lelang ulang. Sebab, sebagai pemenang lelang awal 27 Juni 2017 PT Pembangunan Perumahan (persero) dianggap gagal melaksanakan kewajibannnya membangun Bandara Baru Kulon Progo.

Melaui aksi yagn kembali digelar kali ini, GPPN mengancam jika kpk tidak mengusut persoalan ini maka GPPN akan menduki KPK sampai tuntutannya dipenuhi. Usai aksi di KPK tersebut, GPPN lanjut menuju kantor bumn, dan dari kementerian BUMN diteruskan longmarch menuju istana dan melakukan aksi di sana. |CSRI/WAW