Home Berita Indofood dan Pepsico Diduga Abai Terhadap Eksploitasi Buruh Kelapa Sawit?

Indofood dan Pepsico Diduga Abai Terhadap Eksploitasi Buruh Kelapa Sawit?

1812

CSRINDONESIA – Medan, Baru-baru ini, sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) Internasional Rainforest Action Network (RAN), bekerjasama dengan Organisasi Penguatan dan Pengembangan Usaha-usaha Kerakyatan (OPPUK) serta International Labor Rights Forum (ILRF) mengeluarkan temuan dari hasil penelitian investigatif mereka di perkebunan kelapa sawit milik Indofood, mitra bisnis PepsiCo dengan judul “Korban Minyak Sawit yang Bermasalah: Indofood, Peran Terselubung PepsiCo Terhadap Eksploitasi Buruh di Indonesia”.

Berdasar laporan tersebut, mereka temuannya tentang masih adanya anak yang dipekerjakan sebagai buruh, upah dibawah upah minimum yang ditetapkan pemerintah, minimnya perlindungan kesehatan bagi buruh, terutama buruh bagian perawatan yang bekerja dengan menggunakan pestisida berbahaya seperti paraquat, ketergantungan jangka panjang pada buruh temporer untuk mengerjakan pekerjaan yang berhubungan langsung dengan produksi, kehadiran serikat yang didukung oleh perusahaan yang menghalangi kegiatan serikat buruh independen, serta pelanggaran lainnya menyangkut sektor ketenagakerjaan.

Secara sederhana juru kampanye senior dari RAN Robin Averbeck menjelaskan, “Laporan ini mengungkapkan bahwa Indofood diduga telah melanggar hak-hak dasar buruh yang ada di perkebunan kelapa sawitnya, sedangkan PepsiCo hanya diam dan tidak mengambil tindakan apapun. Kedua perusahaan ini harus segera bertindak untuk mengatasi pelanggaran hak buruh berat yang ditemukan dalam perkebunan Indofood.”

“Para buruh ini hidup di dalam dunia yang dipenuhi oleh kelapa sawit. Sejauh mata memandang hanya terbentang perkebunan. Hampir seluruh penghidupan buruh dikuasai oleh anak perusahaan Indofood, PT London Sumatra. Perempuan yang bekerja di PT London Sumatra jarang sekali mendapat peluang menjadi buruh tetap. Banyak dari mereka yang bekerja sebagai buruh harian lepas, namun dengan target kerja yang sangat tinggi. Selain itu tidak sedikit perempuan dipekerjakan pada pekerjaan yang paling berbahaya, yaitu menyemprotkan pestisida yang sangat beracun, Paraquat. Pegawai permanen, sedikit pekerjaan tetap diperkebunan, bergumul di bawah sistem target yang memaksa mereka untuk membawa istri dan anaknya bekerja demi membantu mendapatkan upah pokok yang nilainya jauh di bawah upah hidup layak. Anak-anak tidak lagi bersekolah dan kehilangan masa kecilnya untuk bekerja di antara deretan tanaman kelapa sawit demi membantu menopang perekonomian keluarganya. Sistem penindasan ini tidak dapat ditolerir, dimana hak-hak buruh tidak sepenuhnya dihormati,” tambah Robin prihatin.

Temuan ini menunjukkan, Indofood sebagai salah satu perusahaan perkebunan sawit terbesar di dunia, dan juga perusahaan makanan terbesar di Indonesia sekaligus produsen tunggal produk PepsiCo di Indonesia, masih tertinggal jauh di belakang dibanding perusahaan-perusahaan serupa lain. Hingga saat ini, Indofood belum memperkuat kebijakannya sesuai dengan “Standar tolak ukur tanggung jawab perusahaan sawit yang baru: komitmen terhadap kepepakatan untuk tidak melakukan deforestasi, tidak ekspansi di lahan gambut, atau tidak melanggar hak buruh atau hak asasi manusia dalam keseluruhan kegiatan operasional perusahaan serta para pemasok pihak ketiga.”

Keberadaan PepsiCo juga termasuk pada posisi terbelakang di antara perusahaan-perusahaan lain. Meski telah merilis kebijakan minyak sawit terbaru pada September 2015, namun tidak mewajibkan mitra bisnisnya yaitu Indofood untuk mematuhi prinsip kebijakan tersebut.

Akibatnya, dengan kebijakan minyak sawit dan upaya implementasi yang kurang tersebut, ribuan konsumen di seluruh dunia terus menekan PepsiCo dan bergabung dalam solidaritas dengan buruh minyak kelapa sawit untuk menuntut agar PepsiCo segera mengambil tindakan yang berarti.

“PepsiCo harus mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan pelanggaran dalam rantai pasoknya. Komitmen serius terkait minyak sawit bertanggung jawab harus mencakup Indonesia, produsen minyak sawit terbesar dunia dan negara yang paling terdampak dari pengrusakan hutan hujan dan pelanggaran HAM yang diakibatkan oleh ekspansi perkebunan sawit. Dengan terungkapnya kondisi yang parah di perkebunan Indofood sebagaimana dijelaskan dalam laporan tersebut, maka PepsiCo harus bisa berupaya lebih baik lagi,” kata Eric GoZwald, Staf Pengacara Senior dari International Labor Rights Forum.

“Sebagai salah satu sektor penyerap tenaga kerja terbesar di negara ini, pemerintah Indonesia harus mengeluarkan peraturan perundang-undangan yang khusus untuk memberikan perlindungan terhadap buruh perkebunan sawit, karena risiko yang khas dan tinggi menjadi tantangan buruh minyak sawit. Selain itu, mereka juga terisolasi secara geografis. Secara khusus, Pemerintah Indonesia harus memperhatikan buruh perempuan dan buruh anak yang masih dipekerjakan secara tidak layak dan yang paling berisiko, paling tidak terlindungi, serta paling menderita akibat penetapan target yang sangat tinggi dan upah rendah yang tidak layak.” tegas Herwin Nasutioon, Direktur Eksekutif OPPUK memungkasi. (WAW)