Home Berita Tanggapan Indofood dan Pepsico Atas Dugaan Eksploitasi Buruh di Perkebunan Kelapa Sawit

Tanggapan Indofood dan Pepsico Atas Dugaan Eksploitasi Buruh di Perkebunan Kelapa Sawit

1533

CSRINDONESIA – Secara seimbang, laporan investigasi tentang “Peran Indofood serta KeterlibatanTerselubung PepsiCo Terhadap Eksploitasi Buruh kelapa sawit Indonesia” yang dirilis oleh Rainforest Action Network (RAN), Organisasi Penguatan dan Pengembangan Usaha-usaha Kerakyatan (OPPUK) serta International Labor Rights Forum (ILRF) juga memaparkan tanggapan yang diberikan pihak Indofood dan PepsiCo atas dugaan tersebut.

PepsiCo menyatakan bahwa Palm Oil Action Plan 2015 yang mereka buat menunjukkan bahwa PepsiCo telah “Menjunjung komitmen bahwa rantai pasok penghasil minyak sawitnya [PepsiCo] harus sesuai dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, harus mematuhi semua hukum yang berlaku, melarang kerja paksa, kerja wajib atau buruh anak, harus menghormati kebebasan berserikat, dan harus mengakui hak semua buruh.”

PepsiCo juga menyatakan bahwa perusahaan mereka menganggap komitmen-komitmen tersebut dan pelanggaran hak buruh maupun HAM yang terjadi secara serius dan memiliki “kebijakan hak asasi manusia yang kuat” dan “dengan jelas memiliki pengalaman dalam menyikapi masalah-masalah seperti itu”.

Sementara itu Indofood menolak untuk berkomentar terhadap temuan penelitian RAN, OPPUK dan ILRF. Mereka Justru menyatakan bahwa: “Sejauh yang diketahui oleh IndoAgri, bahwa IndoAgri telah mematuhi semua hukum dan peraturan di Indonesia.”

Dalam Laporan Tahunan 201510, Indofood menyatakan bahwa “Indofood memiliki komitmen untuk menjalankan praktik ketenagakerjaan yang bertanggung jawab, serta mengembangkan keterampilan, pengetahuan dan kesejahteraan karyawan.” Perusahaan tersebut juga menyatakan bahwa “Keselamatan dan kesehatan kerja karyawan merupakan prioritas utama di Indofood, dan komitmen kami pada lingkungan kerja yang aman dan sehat dituangkan dalam Kebijakan K3 dan Lingkungan yang berlaku di seluruh unit operasional”.

Lebih lanjut Laporan Tahunan tersebut menyatakan: “Indofood memberikan kesempatan pengembangan karir yang sama bagi setiap karyawan. Rekrutmen karyawan dilaksanakan berdasarkan keterampilan dan kemampuan yang dimiliki, dan penugasan diberikan tanpa memperhatikan latar belakang suku, agama, gender maupun karakter individual lainnya. Kami juga berupaya untuk senantiasa mematuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan yang berlaku, seperti larangan mempekerjakan anak-anak. Kami menyediakan berbagai manfaat kesehatan bagi karyawan. Layanan kesehatan yang tersedia meliputi klinik, pengecekan kesehatan tahunan, serta ruang-ruang menyusui.”

Lalu berdasarkan tanggapan Indofood dan hasil riset Rainforest Action Network (RAN), Organisasi Penguatan dan Pengembangan Usaha-usaha Kerakyatan (OPPUK) serta International Labor Rights Forum (ILRF) di atas, siapa yang benar dan bisa kita percaya? Mungkin kita harus melihat sendiri secara langsung fakta lapangan yang ada di perkebunan kelapa sawit di sana. (WAW)