Home CSR Lingkungan SETAPAK Dukung Perempuan Wujudkan Tata Kelola Hutan dan Lahan Berkeadilan Gender

SETAPAK Dukung Perempuan Wujudkan Tata Kelola Hutan dan Lahan Berkeadilan Gender

3975
• Local Champion dari sepuluh provinsi saling berbagi di “Temu Nasional Pejuang Keadilan dan Kesetaraan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam”

CSRINDONESIA – The Asia Foundation (TAF) bersama mitra-mitranya melalui program SETAPAK II secara terus-menerus telah berupaya memperkuat kapasitas masyarakat termasuk perempuan di berbagai provinsi, untuk mewujudkan tata kelola hutan dan lahan yang berkeadilan gender. Termasuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

“Selama proses penguatan tersebut, telah muncul calon-calon pemimpin komunitas yang harapannya akan menjadi pelopor perjuangan kelompok komunitas, terutama kelompok yang rentan dalam memperoleh akses dan kelola hutan dan lahan yang adil dan lestari melalui reformasi kebijakan,” demikian diungkapkan Christopher Wyrod Deputy Country Representative (DCR) The Asia Foundation dalam sambutannya di Forum “Temu Nasional Pejuang Keadilan dan Kesetaraan Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam” yang berlangsung hari ini di Hotel Santika Hayam Wuruk Jakarta.

Lebih lanjut dikatakan Christopher, telah muncul banyak pejuang lokal dari hasil kerja program SETAPAK, misalnya, Suminah di Tamiang (Aceh), Emilia di Ogan Ilir (Sumatera Selatan), Wagini di Olak-Olak Kubu, Kalimantan Barat dan banyak lagi yang lain.

“Temu Nasional Pejuang Keadilan dan Kesetaraan Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam” ini diharapkan akan menjadi ruang bagi calon pemimpin perempuan dengan dukungan kelompok laki-laki, untuk meningkatkan kapasitas dan berbagi strategi terkait advokasi dalam mendorong tata kelola hutan dan lahan yang berkeadilan gender.

“Selain itu juga menjadi forum refleksi dan berbagi pengalaman antar para pejuang keadilan dan kesetaraan dalam mempertahankan hak kelola atas sumber daya alam di Indonesia”, tandas Christopher.

Selain juga menciptakan ruang konsultasi antara komunitas yang menghadapi permasalahan dalam menjaga sumberdaya alam di lingkungannya. Termasuk menjadi wadah konsolidasi antar pejuang-pejuang sumberdaya alam ditingkat komunitas untuk meningkatkan rasa solidaritas dalam mendorong tata kelola hutan dan lahan yang berkeadilan.

“Kami berharap akan terbentuk forum nasional bagi penggerak (baik laki-laki dan perempuan) pejuang keadilan dan kesetaraan dalam pengelolaan sumber daya alam. Forum ini diharapkan dapat memiliki “protokol komunikasi” sehingga terus terbangun jejaring secara lebih kuat antar-daerah di Indonesia,” kata Christopher Wyrod dihadapan para peserta dari berbagai provinsi dan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Menurut Christopher, para local champion ini memiliki dedikasi tinggi dalam mendorong terwujudnya pengelolaan hutan dan lahan yang berkeadilan. Dilanjutkannya, “Local Champion di sini tidak dimaknai sebagai super hero yang mungkin selama ini digambarkan dengan latar belakang pendidikan tinggi, sering mengikuti pelatihan, dan lain lain. Namun local champion yang memiliki komitmen untuk kesetaraan dalam pengelolaan SDA.”

Local Champion
Peserta Temu Nasional terdiri dari para pejuang (local champion), tokoh baik perempuan maupun laki-laki yang memiliki komitmen, cita-cita dan pengalaman dalam mendorong keadilan dan kesetaraan dalam pengelolaan sumber daya alam. Termasuk: akses dan kelola masyarakat melalui skema perhutanan sosial, pendampingan hukum bagi komunitas dalam mengahadapi konflik SDA; dan banyak lagi agenda advokasi serta kampanye di sektor hutan dan lahan.

Temu nasional kali ini mengusung tema “Pejuang Kesetaraan di komunitas Mendorong Perubahan untuk keadilan dan kesetaraan dalam pengelolaan sumber daya Alam di Indonesia.” Menampilan beberapa local champion untuk berbagi cerita dan dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari local champion perempuan dan laki-laki, serta mitra pendamping yang merupakan organisasi masyarakat sipil di sektor hutan dan lahan. Disusul dengan diskusi tematik dalam berbagai topik seperti; Konflik Sumber daya Alam dan bagaimana komunitas menghadapinya, Perhutanan Sosial dan akses pengelolaan bagi kelompok perempuan dan masyarakat adat, Memperkuat Kebijakan yang terkait Sektor Hutan dan Lahan dalam Memberikan Perlindungan terhadap Kelompok Perempuan dll.|CSRI/WAW.