Home Berita Perkuat Keamanan Siber, Bank Sumut Kembali Jalin Kerja Sama dengan Lintasarta

Perkuat Keamanan Siber, Bank Sumut Kembali Jalin Kerja Sama dengan Lintasarta

104
(ki-ka) Commerce Director Lintasarta, Ginandjar, Direktur Keuangan & IT Bank Sumut, Arieta Aryanti Permata Lestari | IST
(ki-ka) Commerce Director Lintasarta, Ginandjar, Direktur Keuangan & IT Bank Sumut, Arieta Aryanti Permata Lestari | IST
CSRINDONESIA – Lintasarta, perusahaan Information and Communication Technology (ICT) total solution, kembali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) demi memperkuat sistem keamanan siber layanan perbankan. Penandatangan PKS berlangsung di kantor pusat Lintasarta, Menara Thamrin, Jakarta.
Proses Penandatangan PKS dilakukan oleh Commerce Director Lintasarta, Ginandjar, dan Direktur Keuangan & IT Bank Sumut, Arieta Aryanti Permata Lestari, serta disaksikan oleh beberapa jajaran pimpinan kedua perusahaan.
“Lintasarta telah melakukan upaya serius dalam menggalakkan digitalisasi dengan menawarkan infrastruktur penunjang yang andal, termasuk di dalamnya adalah sistem keamanan siber yang sangat diutamakan. Kerja sama kali ini dengan Bank Sumut diharapkan dapat memperkuat operasional dan layanan ke para nasabah,” kata Ginandjar.
Setelah mengimplementasikan beberapa solusi di Bank Sumut, kali ini Lintasarta membantu Bank Sumut dalam memperkuat sistem keamanan siber perbankan dengan menyediakan Managed Service Firewall. Solusi ini dihadirkan Lintasarta dengan menggandeng salah satu perusahaan cyber security terkemuka.
Firewall merupakan salah satu teknologi utama dan terpenting dalam sistem keamanan siber. Industri-industri di Indonesia, khususnya perbankan, memerlukan Firewall untuk melindungi sistem dan data sensitif mereka dari ancaman keamanan yang beragam. Beberapa diantaranya adalah perlindungan dari serangan siber, pengendalian akses yang komprehensif, pengelolaan lalu lintas jaringan yang masuk ke sistem internal, dan kepatuhan akan regulasi terkait keamanan informasi dan privasi, seperti Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta peraturan Bank Indonesia.
Secara keseluruhan, Managed Service Firewall Lintasarta adalah solusi yang membantu perusahaan perbankan di Indonesia mengamankan jaringan mereka dengan bantuan tim ahli keamanan yang bertugas untuk mengelola dan melindungi Firewall dengan penerapan standar keamanan terbaik.
Ginandjar menambahkan, layanan Managed Service Firewall dari Lintasarta terus diperbarui dengan tren perkembangan teknologi yang ada. Pada 2022 yang lalu, layanan Managed Security milik Lintasarta telah mengalami berbagai perubahan, termasuk perubahan nama menjadi SQURA Cybersec. Selain perubahan nama, layanan-layanan di dalam SQURA yang mana termasuk Managed Service Firewall juga mengalami proses perubahan dibekali dengan teknologi andal dan tim profesional yang memliki sertifikat internasional.
Kolaborasi yang telah dijalankan oleh Bank Sumut dengan Lintasarta akan terus menerus dilakukan demi tercapainya proses digitalisasi layanan perbankan Bank Sumut yang optimal dan memenuhi kebutuhan nasabah di era digital. |WAW-CSRI