CSRINDONESIA – Selama eksistensinya, Yayasan Tifa selalu berupaya membantu mewujudkan masyarakat Indonesia yang terbuka melalui pemberian dana hibah kepada berbagai organisasi masyarakat sipil di tingkat nasional maupun lokal.
Tahun ini, setelah sempat satu tahun absen menjaring proposal lewat metode call for proposal, tahun 2018 sekarang Yayasan Tifa membuka kembali program penjaringan proposal dari publik untuk tema-tema yang telah ditentukan.
Melalui program Call for proposal, Yayasan Tifa akan fokus pada intervensi tahun politis 2018 melalui kerja-kerja perlindungan dan penguatan kelompok minoritas serta respon terhadap kondisi politik.
Fokus tema tersebut diturunkan menjadi dua tema prioritas yaitu Keterbukaan dan Kebhinnekaan. Untuk tema keterbukaan, diturunkan menjadi sub tema “Perluasan wacana dan dukungan publik bagi pemenuhan hak-hak demokrasi warga” yang meliputi proses politik yang adil, bertanggung gugat dan bebas dari politik uang dalam Pilkada, Pileg dan Pilpres.
Sedangkan untuk tema kebhinnekaan juga dipertajam dengan sub tema, “Penguatan kerangka kebijakan bagi perlindungan dan pemenuhan hak kelompok minoritas dan marjinal” yang meliputi Perlindungan atas kelompok minoritas dari ujaran dan hasutan kebencian terkait kontestasi politik di Pilkada dan Pemilu.
Tifa akan memprioritaskan proposal yang bisa menunjukkan hasil keluaran dan dampak yang jelas dan terukur, fokus pada perubahan, memiliki rencana kesinambungan yang jelas, dan memiliki potensi perluasan atau replikasi.
Untuk proposal yang disetujui Tifa akan mendanai proposal aktivitas yang diajukan dalam tema-tema tersebut dengan durasi maksimal 24 (dua puluh empat) bulan
Adapun besaran dana yang akan diberikan Yayasan Tifa untuk program-program sesuai tema-tema di atas adalah program dengan anggaran minimal Rp 650.000.000 dengan pertimbangan desain kegiatan yang berorientasi keluaran dan dampak yang jelas dan terukur, berkesinambungan, fokus pada perubahan, memiliki potensi untuk perluasan atau replikasi
Proposal harus dikirimkan melalui formulir yang tersedia di situs web Yayasan Tifa dengan mengikuti informasi dan petunjuk yang diberikan pada situs tersebut. Proposal dan dokumen lainnya dikirim melalui formulir yang tersedia di situs tersebut dan harus diterima oleh Yayasan Tifa paling lambat 28 Februari 2018.
Seluruh info mengenai call for proposal bisa diakses di situs web Yayasan Tifa www.tifafoundation.org , dan tim Yayasan Tifa tidak membuka korespondensi maupun komunikasi selama periode Call for Proposal 2018 ini.
Pengaju proposal akan menerima surat elektronik otomatis yang menginformasikan apakah dokumen proposal yang dikirim telah diterima tim seleksi. Yayasan Tifa akan menginformasikan lewat surat elektonik atau telepon perihal keputusan tim seleksi kepada pengaju proposal (proposal lolos seleksi maupun yang gagal) dalam jangka waktu maksimal 3 (tiga) bulan setelah pengajuan proposal.
Sebagai catatan yang perlu diperhatikan oleh para peminat, Yayasan Tifa tidak memungut biaya apapun dalam proses pengajuan dan penerimaan proposal.|CSRI/WAW.