CSRINDONESIA – Sentralisasi kebijakan bisa menjadi opsi untuk mendorong transformasi digital di Indonesia. Mempertimbangkan berbagai kompleksitas dan luasnya wilayah Indonesia, sentralisasi diharapkan bisa memotong proses koordinasi dan membuat proses dialog menjadi lebih konsisten.
‘’Hal ini sudah menjadi tren. Kita bisa lihat Malaysia dan Singapore sudah membuat satu kementerian yang mengurusi isu-isu digital. Kita dapat mempertimbangkan apakah sentralisasi juga bisa mendorong transformasi digital kita,” ucap Chief Operating Officer (COO) Think Policy Prasetya Dwicahya dalam diskusi panel DigiWeek 2024 yang berlangsung pada Senin(15/07/2024) lalu.
Ia menambahkan, upaya untuk mensentralkan kebijakan ini tidak lepas dari kompleksitas regulasi digital, yang melibatkan banyak kementerian/lembaga atau cross cutting. Upaya untuk mensentralkan kebijakan digital itu menjadi semakin dibutuhkan, dikarenakan banyak hal yang saling bersinggungan dan transformasi digital memang memerlukan upaya yang centralized.
Salah satu aspek yang prosesnya dapat dijalankan secara sentral adalah Digital Public Infrastructure (DPI) yang terkait dengan sistem pembayaran digital. Terdapat tiga aspek penting yang terkandung dalam DPI, yaitu digital identity, data exchange platform serta cross-cutting dan cross-sectoral yaitu digital payment. Namun, dia juga mengatakan, kalau sentralisasi ini sangat tergantung pada struktur masing-masing negara dan kelembagaannya.
![Dokumentasi CIPS DigiWeek 2024.](https://csr-indonesia.com/wp-content/uploads/2024/07/Dokumentasi-CIPS-DigiWeek-2024.jpg)