Home Berita ANALISA CSR PERUSAHAAN UNILEVER & NESTLE INDONESIA

ANALISA CSR PERUSAHAAN UNILEVER & NESTLE INDONESIA

32592
Program csr Unilever/sumber foto mix.co.id

CSRINDONESIA – 1. Unilever Indonesia adalah satu perusahaan multinasional di Indonesia, yang bergerak dalam bidang consumer goods. Unilever memiliki misi atau komitmen dalam perusahaan yaitu memasyarakatkan kehidupan yang berkelanjutan (kehidupan yang ramah lingkungan dan memberikan manfaat positif kepada masyarakat) (Unilever, 2020).

Unilever memiliki tujuan untuk menciptakan sebuah masa depan yang lebih baik, melalui produk-produk yang dihasilkan dan juga melalui kampanye perusahaan. Dalam melakukan bisnisnya, Unilever selalu memiliki inovasi dalam mengembangkan sebuah cara-cara baru melalui produk-produk yang dihasilkan dengan tujuan untuk mengurangi dampak lingkungan, namun tetap meningkatkan dampak sosial yang bersifat positif kepada masyarakat.

Dalam mewujudkan misi dan motivasi tersebut, tentunya perusahaan Unilever memiliki beberapa program Corporate Social Responsibility (CSR), yang telah dilakukan kepada kehidupan masyarakat. Bentuk CSR yang dilakukan Unilever Indonesia adalah dengan membangun Yayasan Unilever Indonesia. Yayasan ini terbentuk pada 27 November 2000 dibangun sesuai dengan misi dari Unilever yaitu untuk memberdayakan potensi yang ada pada masyarakat di Indonesia, memberikan sebuah nilai tambah yang positif kepada masyarakat, serta menyatukan kekuatan antara mitra-mitra yang bertindak sebagai katalis dalam pembentukan sebuah mitra. Selain itu tujuan dibangun Yayasan Unilever Indonesia adalah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kehidupan masyarakat.

Berikut adalah pilar dari program Yayasan Unilever Indonesia:

1. Pilar Peningkatan Taraf Hidup

A. Program Pengembangan Petani Kedelai Hitam.

Bahan utama pembuatan kecap adalah kedelai hitam sebagai bahan bakunya. Dalam memajukan kesejahteraan petani kedelai, Unilever didukung oleh pihak-pihak terkait seperti Universitas Gajah Mada (UGM) untuk membantu dalam mendampingi para petani dalam mengolah kedelai hitam untuk memiliki kualitas yang sangat baik, sehingga hasil produksi dari kedelai tersebut dapat lebih berkualitas. Hasil produk kecap Bango milik Unilever berbahan dasar kedelai hitam terbaik dari hasil olahan para petani.

Program CSR Unilever kembangkan petani kedelai hitam/sumber foto knibonline.wordpress.com

Dalam program ini dapat dianalisis bahwa Unilever menerapkan CSR berupa Socially Responsible Business Practice (berupa tanggung jawab sosial). Unilever menciptakan program pengembangan petani kedelai hitam dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan para petani dan untuk memberikan kualitas seta kuantitas ekonomi yang lebih meningkat dari sebelumnya. Program ini merupakan sebuah tanggung jawab sosial perusahaan sebagai bukti kontribusi perusahaan dalam mewujudkan kesejahteraan kehidupan masyarakat yang lebih baik.

2. Pilar Lingkungan

B. Mengenal Kemasan Plastik dan Lingkungannya

Penggunaan plastik di lingkungan masyarakat sangatlah efisien untuk memudahkan seseorang dalam penanganan produk. Namun, sampah menjadi tanggung jawab kita untuk dapat dikelola dengan baik sehingga tidak mencemari lingkungan.

Unilever mengembangkan dua program kampanye sebagai program tanggung jawab terhadap lingkungan terkait limbah sampah yang telah diproduksi dan juga sebagai bentuk CSR pemasaran kemasyarakatan korporat dan juga bentuk sebuah praktik bisnis dalam tanggung jawab sosial. Bentuk program dari mengenal sampah plastik ada dua yaitu pilah sampah dan bank sampah.

Unilever menggambarkan bentuk pemilihan sampah terutama dalam rumah tangga, agar masyarakat dapat teredukasi bagaimana dapat memilih sampah yang baik agar dapat didaur ulang. Unilever memberikan contoh bahwa perlu disediakan dua tempat untuk membuang, yang pertama adalah tempat sampah untuk membuang sisa-sisa makanan dan lainnya, serta yang kedua adalah tempat untuk membuang sisa kemasan atau produk yang dapat didaur ulang Kembali, seperti botol sampo dan plastik air mineral. Hal ini dilakukan guna menjaga keseimbangan lingkungan dari pencemaran limbah sampah.
Program yang kedua adalah bank sampah.

Bank sampah adalah suatu program dengan sistem komunitas masyarakat untuk berpartisipasi turut serta untuk memberikan sampah mereka yang dapat didaur ulang seperti kertas, plastik dan kaleng bekas. Sampah yang dimiliki dapat dibawa untuk diberikan ke bank sampah di wilayah terdekat, lalu sampah akan ditimbang dan hasil timbangan tersebut akan dicatat pada buku tabungan.

Setelah itu, sampah akan dibawa oleh petugas BS untuk proses daur ulang. Program ini bertujuan untuk memberikan dampak positif kepada masyarakat agar memiliki rasa kepedulian terhadap limbah sampah serta mendapatkan edukasi mengenai jenis sampah yang dapat didaur ulang. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan berupa kampanye kepada masyarakat guna mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih baik untuk kedepannya.

2. Nestle

Pengembangan Model Corporate Social Responsibility Berbasis Two Way Communication dalam Rangka Meningkatkan Mutu Community Relation (Studi Pada PT. Nestle Kejayan Pasuruan dan Masyarakat Sekitar Perusahaan).

Program CSR dari PT. Nestle merupakan kegiatan yang dilakukan sebagai upaya pembangunan dalam masyarakat. Terbukti, menurut masyarakat di Pasuruan dan sekitarnya kegiatan ini memberikan dampak yang sangat signifikan dalam kehidupan mereka, seperti semakin bertambahnya pelanggan pada masyarakat yang memiliki warung. Program CSR ini berfokus pada 3 hal, yaitu penguatan bidang nutrisi, pembangunan sarana air bersih, pembangunan pedesaaan. Pada penguatan bidang nutrisi, Nestle bekerja sama dengan pihak terkait untuk meningktakan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pola hidup sehat dan gizi yang seimbang.
Pada pembangunan sarana air bersih, pihak Nestle menjadi penyuplai air bersih, khususnya bagi warga yang kekurangan.

Gizi dan kesehatan program CSR Nestle sumber foto nestle.co.id

Pada pembangunan pedesaan, Nestle bekerjasama dengan peternak susu di Jawa Timur untuk meningktakan kualitas produksi susu tersebut. Program CSR ini juga terbagi menjadi beberapa kegiatan, yaitu Nestle Healthy Kids. Nestle Healthy Kids merupakan program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terutama anak-anak mengenai pola hidup sehat dan bersih. Dilakukan survei dan pemeriksaan pada anak secara baik, seperti pemeriksaan anemia dan penyakit cacing.

Kegiatan selanjutnya adalah Caravan Gizi Dancow, yaitu program di mana bekerjasama pula dengan Perhimpunan Dokter Gizi Medik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Nasional RI. Sasaran program ini adalah ibu-ibu dengan tujuan menghasilkan dan mengerti pola hidup sehat dan sumber daya manusia yang berkualitas. Kegiatan lainnya adalah Dancow Parenting Center yang merupakan program di mana sasarannya adalah orang tua dengan output agar orang tua dapat lebih memperhatikan kondisi kesehatan dan pola hidup sehat pada anak mereka.

Kegiatan yang terakhir adalah Program Posyandu : Dancow Batita. Program atau kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ibu mengenai pola asuh yang baik pada anak mereka. Isi kegiatan ini adalah seputar edukasi dengan penyuluhan pada masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki batita.

Program CSR Caravan Gizi Dancow, Sumber foto nestle.co.id

CSR PT.Nestle ini juga menerapkan beberapa prinsip CSR dalam implementasinya. Prinsip yang pertama adalah transparansi yang merupakan prinsip di mana dalam prosesnya

suatu pihak atau perusahaan mengedepankan transparansi khususnya mengenai dampak pada masyarakat dan lingkungan. Dapat kita ketahui bahwa program CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan, PT Nestle disusun seiring dengan perubahan tuntutan baik dari perusahaan maupun masyarakat sekitar untuk dapat saling melengkapi(Amirudin, 2014). Berbagai kebijakan dan regulasi yang dibuat dan berhubungan dengan perusahaan mendasarkan juga pada realitas sosial masyarakat disekitar perusahaan.
Sistem komunikasi yang dilakukan “two ways communication” menunjukan adanya keterbukaan antara komunitas dan perusahaan. Selanjutnya adalah prinsip perilaku etis yang merupakan di mana sebuah perusahaan atau pihak dalam prosesnya harus berperilaku etis, seperti jujur dan berintegritas.

Dapat kita ketahui bahwa perusahaan telah mengajak masyarakat untuk membeli serta menggunakan produk mereka dan sebagian dari keuntungan yang didapat oleh perusahaan didonasikan untuk membantu mengatasi atau mencegah masalah tertentu (Amirudin, 2014).

Setiap pembukaan rekening baru, maka beberapa rupiah dari persen kesepakatan yang telah disetujui akan disonasikan pada kegiatan seperti, kelompok ibu peduli gizi anak, Dancow Batita, Millo School dan kegiatan lainnya.

Hal ini dapat dikatakan berintegritas karena dampak yang diberikan disalurkan kembali kepada masyarakat berupa bantuan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Prinsip lainnya yaitu, penghormatan pada kepentingan stakeholder yang merupakan prinsip di mana setiap pihak harus menghormati satu sama lain khususnya menghormati kepentingan stakeholder yang dijadikan rekan kerjasama.

Dapat diketahui bahwa pola tidak langsung terjadi di mana aktivitas implementasi CSR dilakukan melalui pihak lain, seperti yayasan atau organisasi sosial perusahaan(Amirudin, 2014). Dapat dikatakan bahwa implementasi CSR menghormati pihak-pihak yang terlibat karena dalam penerapannya setiap pihak bertanggung jawab atas perannya masing-masing. Terakhir adalah prinsip kepatuhan kepada hukum adalah prinsip di mana suatu pihak atau organisasi dalam proses melakukan kegiatan CSR patuh terhadap hukum dan undang-undang yang ada.

Dijelaskan bahwa kegiatan atau program CSR yang dilakukan PT. Nestle disusun dari pertimbangan aspek-aspek yang ada, yang melibatkan masyarakat dan perusahaan seperti, regulasi dan kebijakan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu dengan regulasi dari pemerintah (Amirudin, 2014).

Febriana Muflika Sari
Mahasiswa STIKOM InterStudi Jurusan Public Relations

———

Referensi

Amirudin, Z. 2014. Pengembangan Model Corporate Social Responsibility Berbasis Two Way Communication dalam Rangka Meningkatkan Mutu Community Relation (Studi Pada PT. Nestle Kejayan Pasuruan dan Masyarakat Sekitar Perusahaan. Jurnal Humanity, 85-96. Unilever. (2020).