Bekasi, CSR Indonesia– Bekasi yang kini pembangunan tengah berkembang pesat, ditaksir akan meraih potensi dana CSR (Coorporate Social Responsibility) mnecapai hingga Rp. 300 Miliar. Hal itu di amini oleh Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi Daryanto, “Total dana itu kalau kita hitung rata-rata satu perusahaan menyalurkan 1 hingga 3 persen keuntungannya untuk CSR dari total 1.200 perusahaan yang ada di Kota Bekasi saat ini,”
Menurut beliau, pihak pemerintah kota bekasi tengah mengatur peraturan yang terkait pengelolaan dana CSR agar penyerapannya maksimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan hukum yang ada. “Panitia Khusus III DPRD Kota Bekasi saat ini sedang bekerja menyusun Perda tersebut,” Ujarnya pada saat di temui di Bekasi.
Pemerintah akan berfungsi sebagai mediator penyalur CSR agar bisa selaras dengan kebutuhan masyarakatnya, dan Perda tersebut rencananya akan mewajibkan seluruh perusahaan yang berdomisili di Kota Bekasi untuk menyalurkan CSR-nya.
Sering kali program tanggung jawab sosial ini di salah gunakan, sehingga sanksi-sanksi pun sedang di bahas oleh Daryanto dan dewan DPRD lainnya yang berada di Panita Khusus III. “Sanksinya sedang kita bahas.,yang jelas Perda ini jangan juga memberatkan pengusaha, tapi juga harus bermanfaat bagi warga,” katanya.
Untuk keperluan itu, panitia khusu III sudah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah perusahaan guna memantau sejauh mana dana CSR mereka bisa tersalurkan ke masyarakat. “Perusahaan yang kita tinjau di antaranya Sosro, Tempo, Apartemen Grand Kemala Lagoon,” Tambahnya. Beliau menargetkan, Perda tersebut sudah dapat diterapkan paling lambat akhir Mei 2015. (STM)