Jakarta, CSRINDONESIA – Yayasan Danamon Peduli (YDP) yang resmi dibentuk oleh PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. dan PT Adira Dinamika Multifinance, Tbk. Sejak 17 Februari 2006 telah mencanangkan program-program yang bertujuan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan yang bermanfaat langsung pada masyarakat dan melibatkan relawan dari lingkungan keluarga besar Danamon.
Dalam kiprahnya, Danamon Peduli secara konsisten berperan sebagai mitra pembangunan dengan program- programnya yang inovatif dengan tujuan berkontribusi pada prioritas pembangunan serta berkelanjutan dan dapat dikembangkan oleh berbagai pihak lain.
Sejak tahun 2010, Danamon Peduli telah menjalankan program Pasar SEJAHTERA sebagai investasi sosial perusahaan dengan fokus pelaksanaan pada empat komponen kegiatan, yaitu: (1) Peningkatan kondisi fisik pasar; (2) Intervensi perubahan perilaku; (3) Peningkatan komitmen pemerintah; dan (4) Peningkatan dukungan masyarakat.
Saat ini, terdapat sembilan pasar percontohan Pasar SEJAHTERA, yaitu Pasar Ibuh-Payakumbuh di Sumatera Barat, Pasar Tejoagung Metro di Lampung, Pasar Sindangkasih-Majalengka di Jawa Barat, Pasar Bunder-Sragen di Jawa Tengah, Pasar Grogolan-Pekalongan di Jawa Tengah, Pasar Baru-Kota Probolinggo dan Pasar Semampir Kabupaten Probolinggo di Jawa Timur, Pasar Kemuning-Pontianak di Kalimantan Barat, Pasar Lambocca Bantaeng di Sulawesi Selatan, Pasar Karangwaru Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pasar Pandansari Kota Balikpapan Kalimantan Timur Dari jumlah tersebut, dua pasar yaitu Pasar Sindangkasih dan Pasar Semampir telah diserahterimakan kepada pemerintah setempat.
Terkait dengan program Pasar SEJAHTERA yang telah lama dijalankan tersebut, bertujuan untuk mendorong sosialisasi SNI 8125:2015 tentang Pasar Rakyat, serta memotivasi pemerintah daerah untuk segera meningkatkan kualitas pasar rakyat yang memiliki SNI, baru-baru ini YDP telah menggelar seminar nasional dan diskusi panel bertajuk Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat sebagai Sarana Menciptakan Pasar yang Kompetitif (16/112).
Seminar yang digagas bersama Badan Standarisasi Nasional (BSN), Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan tersebut dihadiri oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas terkait pengawasan dan pengelolaan pasar rakyat di seluruh Indonesia dan pihak-pihak lain yang memiliki kepedulian terhadap isu pasar rakyat.
Sebagai pembicara YDP menghadirkan Srie Agustina, SE, ME, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Prof. DR. Ir. Bambang Prasetya, M.Sc, Kepala Badan Standarisasi Nasional; Drs. Yulikarmen., M.Kes, Kepala Sub Direktorat Penyehatan Kawasan dan Sanitasi Darurat Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan; Abdullah Mansyuri, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia; Ir. Lutfi Rachman, MM Direktur PD. Pasar Jaya; dan Huzna Zahir, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.
“Melalui seminar ini diharapkan dapat mendukung motivasi dan meningkatkan komitmen pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia untuk segera meningkatkan kualitas pasar rakyat. Pasar rakyat yang mempunyai SNI akan menciptakan pengelolaan pasar yang lebih profesional sehingga memiliki daya saing dengan pusat perbelanjaan modern maupun pusat perdagangan lainnya. Dalam hal ini, Danamon Peduli berperan sebagai katalis yang bertujuan mempercepat perluasan manfaat agar SNI Pasar Rakyat ini menjangkau ke semua pemangku kepentingan.” jelas Restu Pratiwi, Ketua dan Direktur Eksekutif Yayasan Danamon Peduli.
Danamon melalui Yayasan Danamon Peduli mengambil langkah strategis untuk melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan yang berfokus pada revitalisasi fisik dan non fisik pasar rakyat melalui program bernama Program Pasar Sejahtera (Sehat, Hijau, Bersih dan Terawat). Melalui Program Pasar Sejahtera ini Yayasan Danamon Peduli bersama dengan pemerintah daerah setempat mendorong terciptanya pasar percontohan yang sesuai dengan standar penyelenggaraan pasar sehat yang diatur di Kepmenkes No.519/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Pasar Sehat dan selanjutnya menggunakan SNI 8125:2015 sebagai acuan.
Memasuki tahun ke-6 pelaksanaan Program Pasar Sejahtera, Danamon Peduli terus menciptakan inisiatif dan pengembangan program yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah serta kebutuhan masyarakat. Selama tahun 2015, Danamon telah menyalurkan dana untuk kegiatan Pasar Sejahtera sebesar lebih dari Rp7 miliar. (WAW)