Jakarta, CSR INDONESIA – Hari ini (12/8) UNICEF meluncurkan gerakan nasional anti kekerasan terhadap anak! Sebagai penanda mereka meluncurkan video iklan layanan masyarakat (ILM) yang memotivasi penontonnya untuk menjadi i #PelindungAnak melalui https://pelindunganak.org/
Program “Pelindung Anak” ini sendiri merupakan hasil kerjasama UNICEF, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang berkolaborasi bersama berbagai lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan kelompok relawan.
Laman https://perlindungananak.org/ merupakan portal informasi agar pengguna memahami, dapat mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak, serta dapat bekerjasama membentuk komunitas perlindungan anak secara mandiri.
Laman tersebut ditujukan terutama bagi orang dewasa maupun para remaja, siapapun dan apapun peran mereka, entah sebagai ayah, ibu, paman, bibi, kakek, nenek, tetangga, saudara jauh, guru, Lurah, Ketua RT/RW, musafir, atau orang yang kebetulan sedang berada di suatu lingkungan.
Program ini berusaha menyadarkan bahwa semua orang dapat terlibat untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak, siapapun anak tersebut. Baik itu adalah anak sendiri, keponakan, cucu, tetangga, murid, teman ataupun anak yang tidak kita kenal sekalipun.
“Bergabunglah untuk menjadi Pelindung Anak. Semakin banyak yang melindungi, semakin jauh kekerasan dari anak-anak kita,” begitu pesan yang ingin disampaikan dalam laman tersebut.
Sebagai pelengkap, lama ini dilengkapi dengan informasi apa yang perlu kita ketahui sebagai orang dewasa dan disertai dengan daftar lembaga layanan pengaduan & perlindungan anak di seluruh Indonesia sekaligus kontaknya hingga per provinsi. Adapun untuk anak sendiri, juga disediakan informasi mengenai apa saja yang perlu diketahui anak. (WAW)