CSRINDONESIA – Sebagai wujud keprihatinan terhadap maraknya kasus kekerasan pada perempuan di Indonesia serta sebagai wujud dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari bentuk kekerasan terhadap perempuan dan kesetaraan gender, PT Teltranet Aplikasi Solusi (Telkomtelstra) bersama Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Kementerian Sosial Republik Indonesia, Australia and New Zealand Association (ANZA), Yayasan Pulih @thePeak dan penulis ternama buku The O Project menggelar White Ribbon Campaign dan program Brilliant Connected Women sejak 16 – 27 November 2016 kemarin.
Adapun beberapa program yang telah dilaksanakan meliputi:
1. Sesi pelatihan sukarelawan bersama dengan Yayasan Pulih, yang diadakan bertepatan dengan perayaan White Ribbon Week (bentuk dukungan tahunan rutin telkomtelstra pada program global milik Persatuan Bangsa Bangsa (PBB), yaitu UN Day for the Elimination of Violence Against Women), 2. Kunjungan penyuluhan ke sekolah bersama ANZA dan Yayasan Pulih, 3. Partisipasi di ajang Car Free Day bersama Subdit LK3 dan Peduli Keluarga Kementerian Sosial
Republik Indonesia dengan menghadirkan mobil anti galau untuk layanan konsultasi, 4. Program edukasi karyawan melalui acara nonton bersama film “Perempuan Punya Cerita” karya Nia Dinata yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan beragam kasus kekerasan khususnya terhadap wanita yang telah nyata terjadi di Indonesia. dan 5. Acara utama diisi dengan sesi diskusi bersama Firliana Purwanti, penulis ternama buku The O Project, pagelaran bazar kuliner, penggalangan dana dan kelas bela diri bagi karyawan telkomtelstra.
Senior Associate Yayasan Pulih Vitria Lazzarini Latief menyatakan, “Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan isu kita bersama. Keterlibatan Telkomtelstra dalam kampanye mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan bentuk aktif dari kontribusi masyarakat, khususnya korporasi. Bagi kami, partisipasi dari Telkomtelstra ini merupakan sikap inspiratif yang patut ditiru oleh perusahaan lain, karena perempuan merupakan bagian dari kita.”
White Ribbon Week sendiri merupakan bentuk dukungan tahunan rutin telkomtelstra pada program global milik Persatuan Bangsa Bangsa (PBB), yaitu UN Day for the Elimination of Violence Against Women.
Inisiatif diambil berdasarkan data yang memprihatikan, di mana hingga tahun 2015 telah tercatat 321.752 kasus kekerasan pada perempuan, dengan data kasus/perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama atau Badan Peradilan Agama (PA-BADILAG) sebesar 305.535 kasus, dan dari data lembaga layanan mitra Komnas Perempuan sejumlah 16.217 kasus.
Selain itu, Komisi Nasional Anti Kekerasan pada Perempuan (Komnas Perempuan) pun memberikan catatan penting dan menyimpulkan bahwa pada tahun 2015 kekerasan terhadap perempuan memperlihatkan pola meluas, sehingga penting agar Negara dan pihak swasta hadir secara maksimal untuk terlibat dalam pencegahan, penanganan, serta tindakan strategis untuk menjamin rasa aman perempuan yang menjadi korban.
Temuan Komnas Perempuan mencatat bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak hanya terjadi di ranah domestik atau rumah tangga maupun dalam relasi perkawinan, tetapi juga terjadi meluas di masyarakat umum maupun yang berdampak dari kebijakan Negara.
Walaupun Pemerintah Republik Indonesia sudah melakukan banyak upaya untuk mengentaskan masalah ini, termasuk memberikan layanan bagi korban tindak kekerasan, pemerintah masih membutuhkan dukungan organisasi internasional, organisasi non-pemerintah dan pihak swasta dalam menyediakan layanan.
Berangkat dari situasi inilah, Kampanye White Ribbon dan program Brilliant Connected Women diselenggarakan oleh telkomtelstra selama dua minggu terhitung dari 16-27 November 2016 dengan perayaan utama yang jatuh pada tanggal 24 November 2016.
Telkomtelstra secara konsisten menerapkan dukungannya bagi program pengentasan dan peningkatan kesadaran untuk kekerasan perempuan dan kesetaraan gender baik di ruang lingkup masyarakat maupun ruang lingkup pekerjaan. Telkomtelstra berkomitmen untuk terus berusaha membantu upaya penghapusan kekerasan dan mewujudkan kesetaraan gender di dua ranah, yakni dengan mendukung pembentukan dan implementasi kebijakan pemerintah yang terkait kesetaraan gender; aturan untuk melarang kekerasan dalam rumah tangga; aturan yang melindungi perempuan dari kegiatan yang merugikan atau menyakiti anak. Kedua, di ranah masyarakat dengan menyebarkan kesadaran mengenai pentingnya penghapusan kekerasan melalui edukasi publik dan kampanye.|WAW