Terra Drone Indonesia dan PT Cogindo Daya Bersama belum lama ini sepakat untuk melakukan kerjasama pengembangan bisnis perawatan & inspeksi menggunakan drone di sektor pembangkitan dan ketenagalistrikan di Indonesia.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Michael Wishnu Wardana selaku Direktur Terra Drone Indonesia dan Ade Hendratno selaku PLT Direktur Utama PT Cogindo Daya Bersama.
Kerjasama tersebut merupakan tindak lanjut dari pemaparan yang dilakukan Terra Drone Indonesia dalam Rapat Internal Koordinasi Tengah Tahun 2020 PT Cogindo Daya Bersama. PT Cogindo Daya Bersama merupakan anak perusahaan terbesar Indonesia Power dan memiliki akses langsung baik ke Indonesia Power maupun PT PLN. PT Cogindo Daya Bersama bergerak dalam bidang usaha cogeneration, operasi, dan pemeliharaan pembangkit tenaga listrik, dengan kegiatan usaha penjualan tenaga listrik serta penyediaan jasa Maintenance Repair Overhaul (MRO).
Pemeliharaan pembangkit listrik tidak hanya mengacu pada pemeliharaan aset dan peralatan, tetapi juga meliputi inspeksi rutin, pelaporan rutin oleh inspektur, integrasi dan tinjauan sistem, dan pemeliharaan periodik yang terjadwal untuk memastikan pembangkit listrik tetap aktif dan bekerja dengan baik.
Tanpa perawatan dan inspeksi yang tepat, aset penting dan mahal tersebut dapat berpotensi rusak dan mengganggu operasi. Dalam kerjasama ini, Terra Drone Indonesia membawa teknologi & keahlian melalui partner Terra Drone Group dari seluruh dunia. Drone yang digunakan untuk melakukan perawatan dan inspeksi seperti inspeksi boiler, inspeksi generator, inspeksi struktur, dan lain-lain adalah solusi Drone Ultrasonic (UT) untuk pengukuran ketebalan dinding (thickness measurement) serta drone untuk inspeksi di ruang terbatas (confined space inspection).
Teknologi tersebut digunakan karena salah satu jenis inspeksi tersulit yang harus dilakukan di infrastruktur pembangkit listrik adalah pemeriksaan bagian dalam aset, seperti boiler dan tangki. Drone dirancang khusus untuk dapat terbang di ruang terbatas sehingga dapat menggantikan keberadaan fisik dan memungkinkan untuk mengumpulkan data visual tentang kondisi dalam aset dari jarak jauh, tanpa perlu keberadaan inspektur di dalamnya. Dengan cara tersebut, drone dapat mengurangi risiko keselamatan dan keamanan para inspektur.
Selain itu, inspeksi menggunakan drone dapat mengurangi waktu downtime sehingga mengurangi biaya operasional perusahaan. Kelebihan drone dalam hal keselamatan dan risiko penggunaannya yang minim dapat menyesuaikan standar operasi sektor industri besar seperti pembangkitan dan ketenagalistrikan.
Sehingga kerjasama Terra Drone Indonesia dan PT Cogindo Daya Bersama melalui pemanfaatan teknologi drone ini diterima dengan baik. Diharapkan solusi penggunaan teknologi drone ini dapat terus berkembang dan diadopsi pada sektor industri besar lainnya di Indonesia. (ATA/CSR)