Home CSR Pendidikan Tawuran adalah Produk Lingkungan, Butuh Penanganan Semua Pihak

Tawuran adalah Produk Lingkungan, Butuh Penanganan Semua Pihak

5115

CSRINDONESIA – JAKARTA, Tawuran pelajar adalah wujud dari reaksi atas berbagai tekanan yang dialami anak-anak. Akibatnya di titik tertentu tekanan-tekanan yang bertubi-tubi tersebut akan memuncak dan dilampiaskan dalam bentuk aksi premanisme, begitu dikatakan Psikolog Anak, Seto Mulyadi dalam FGD Promoter ketujuh dengan tema Penanggulangan Tawuran dan Perkelahian Yang Melibatkan Pelajar atau Anak di Bawah Umur di Wisma Bhayangkari, Jakarta Selatan, Kamis (9/8).

“Sebetulnya ini produk dari lingkungan, anak itu semua baik tapi karena lingkungan bisa merubah semuanya. Manakala kekerasan yang ditimpakan ke mereka berlebihan akan berdampak buruk bagi mental anak,” ujar dia.

Diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati, bahwa kejahatan yang melibatkan anak-anak dalam pantauan KPAI yang tertinggi yaitu pencurian sebesar 23,9 persen, narkoba 17,8 persen, tindakan asusila 13,2 persen, persetubuhan 12,7 persen, pembunuhan 12,2 persen dan lainnya (termasuk tawuran) 2 persen.

Rita juga amenambahkan pemicu tawuran adalah lingkungan yang tidak kondusif.Faktor – faktor yang memicu seorang anak atau warga berani terlibat dalam tawuran diantaranya karena faktor pubertas yang sedang mencari jati diri. Kemudian karena pergaulan yang kurang terkontrol sehingga untuk menunjukkan eksistensi diri di hadapan teman-temannya, seorang anak atau masyarakat berani mengambil keputusan sendiri yang condong ke arah negatif.

Diakui Karo Penmas Devisi Humas Polri, Muhammad Iqbal, bahwa maraknya tawuran tersebut khususnya di kalangan pelajar dan anak di bawah umur memang menjadi masalah serius yang harus segera disikapi oleh penegak hukum, keluarga dan masyarakat agar berbagai kerugian baik material maupun non material bisa dihindari.

Khusus kasus tawuran di kalangan pelajar atau anak di bawah umur, Iqbal menyatakan bahwa mereka tidak sepenuhnya sebagai pelaku. Para pelajar atau anak di bawah umur yang terlibat adalah juga sebagai korban yang harus ditangani secara bersama-sama antar stakeholder.

“Tawuran anak di bawah umur bisa dicegah asalkan kita bersama, negara lain bisa kenapa kita tidak. Jangan kambing hitamkan persoalan politik budaya ekonomi kita atas tawuran yang terjadi,” pungkasnya mengingatkan. (*)