Home Berita Tantangan Makin Kompleks, Pemerintah Siapkan 19 Regulasi dan 12.000 Tenaga Fungsional Kehumasan

Tantangan Makin Kompleks, Pemerintah Siapkan 19 Regulasi dan 12.000 Tenaga Fungsional Kehumasan

1405

Bandung, CSR INDONESIA – Di tengah era kebebasan informasi yang semakin tinggi dan teknologi publikasi informasi yang semakin canggih serta gampang, tantangan yang dihadapi pengelola pemerintah pun semakin besar dan berat. Karenanya, koordinasi dan sinergitas antar Kementerian dan Lembaga (K/L) akan sangat menunjang keberhasilan komunikasi publik pemerintah dalam melaksanakan program-program prioritas nasional.
Itulah kesimpulan yang disepakati oleh tiga narasumber utama Eko Sulistyo, Kantor Staf Presiden (KSP), Freddy H. Tulung, Ketua Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas), serta Heri Rakhmadi, praktisi dan wakil ketua Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas),pada Kongres Pranata Humas Indonesia Tahun 2015, di Hotel Ibis Trans Studio Mall, Bandung, 26-27 Agustus 2015.

Pada Acara yang diikuti 400 pranata humas dari (K/L) seluruh Indonesia tersebut, Eko menyatakan bahwa saat ini kita kerap dihadapkan pada situasi sulit untuk melakukan verifikasi, klarifikasi maupun tanggapan balik terhadap isi suatu pemberitaan. Kondisi tersebut disebabkan karena cepatnya arus informasi maupun kompleksnya stakeholder yang terlibat dan saling mempengaruhi. Belum lagi adanya kenyataan bahwa kategori media massa mainstream dan social media juga semakin kabur, yang sama-sama punya pengaruh dalam pembentukan wacana publik.

“Tantangan ini butuh respon cepat dan strategi yang tepat untuk mengidentifikasi para aktor berpengaruh, penetrasi media massa maupun social media serta penyampaikan informasi yang cepat dengan basis data yang kuat untuk counter opinion dan membantu pengambilan kebijakan yang tepat,” jelas Eko yang sekarang menjabat Deputi IV Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi KSP tersebut.

Guna mengantisipasi permasalahan yang dihdapi tersebut, saat ini pemerintah sedang menyiapkan 19 regulasi serta 12.000 tenaga fungsional kehumasan dalam rangka meningkatkan arah kebijakan kerja kehumasan guna mendukung program pemerintah.

“Melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informasi No.159/Kep/M.Komimfo/4/2011 dan Permen PAN-RB No. 6 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyiapkan ketentuan teknis, pedoman dan kurikulum pelatihan sampai monitoring evaluasi guna meningkatkan kualitas pejabat fungsional kehumasan,” ujar Freddy H. Tulung, yang sebelumnya menjabat Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kominfo.

Sedangkan sebagai alat terpadu dalam menentukan langkah strategi public relation (PR) pemerintah di era informasi digital, Heri Rakhmadi yang notebene merupakan praktisi dan wakil ketua Perhumas, menilai pemerintah melalui Kominfo dapat memanfaatkan Government Public Relation (GPR). (WAW)