Home CSR Lingkungan Soal Lingkungan Hidup, Inilah Daftar Perusahaan Kategori Hitam

Soal Lingkungan Hidup, Inilah Daftar Perusahaan Kategori Hitam

7890
portalkbr.com

Jakarta, CSR Indonesia – Masih banyak perusahaan yang tidak mempedulikan masalah lingkungan hidup dan sosial yang diakibatkan oleh aktivitas produksinya. Wakil Presiden Yusuf Kalla pun urun tangan, memperingatkan perusahaan-perusahaan ini. Dan sejumlah sanksi administrasi pun disiapkan bagi perusahaan yang acuh dengan peringatan ini. Berikut daftarnya:

  1. Hotel Amboina Piru
    2. Hotel Incla
    3. Hotel Quality
    4. PLN sektor pembangkitan Ombilin
    5. PT Dactex Indonesia
    6. PT Darmex Oil and Fats & PT Darmex Biofuel
    7. PT Easterntex
    8. PT JFE Shoji Steel Indonesia
    9. PT Latexindo Toba Perkasa
    10. PT Nutricia Indonesia sejahtera
    11. PT Sumatera Trading Tobacco Company
    12. PT Toyogiri Iron Steel
    13. RS Elim
    14. RS Islam
    15. RSUD Dr Pirngadi Kota Medan
    16. RSUD Nene Mallomo
    17. RSUD Poso
    18. RSUD Praya
    19. RSUD Raden Mattaher
    20. RS Harapan Keluarga
    21. RSUD Kabupaten Mamuju.

Peringatan ini disampaikan Wapres akhir tahun lalu dalam acara penghargaan kepada perusahaan yang berkategori emas, alias ramah lingkungan, berdasarkan hasil Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Kata Wapres, kerusakan lingkungan hidup dapat memberi dampak pada seluruh dunia.

“Penghargaan diterima artinya sudah menjalankan proses menjaga lingkungan hidup. Yang belum mendapat, khususnya yang dapat merah dan hitam merupakan bagian upaya untuk perbaiki lingkungan,” tegas JK.

JK mengatakan kerusakan lingkungan hidup di tempat lain sangat berpengaruh di mana pun. Kerusakan suatu industri akan melibatkan lingkungan sekitar. Masalah lingkungan ini selalu berpengaruh pada kita semua.

Tak hanya itu, JK menjelaskan dunia bersatu karena lingkungan hidup. “Lingkungan hidup adalah suatu isu yang dapat mempersatukan. Di bidang politik bisa beda pandang, di ekonomi bisa beda sistem, tapi isu dunia dipersatukan dengan lingkungan hidup,” katanya.

“Dunia makin kepanasan dengan kerusakan lingkungan. Kita semua alami kesulitan. Contoh Jakarta banjir karena masalah lingkungan dan ini masalah kita semua,” katanya lagi.

Sementara itu, perusahaan-perusahaan yang berkategori emas adalah PT Badak NGL, Star Energy Geothermal Wayang Windu Limited, PT Holcim Indonesia Tbk Pabrik Cilacap, PT Pertamina Terminal BBM Rewulu, PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang, PT Bukit Asam Tbk, PT Medco E&P Indonesia, PT Bio Farma, dan PT Pertamina Aviasi Regional III DPPU Ngurah Rai. (MAW)