Home Kilas Nusantara Sering Study Banding Ke Luar Daerah, Bagaimana Nasib Raperda CSR?

Sering Study Banding Ke Luar Daerah, Bagaimana Nasib Raperda CSR?

1089
foto Istimewa

Jakarta, CSR Indonesia– Melihat seringnya DPRD Sumenep kerap melakukan study banding perihal penggunaan Dana CSR, para aktivitis mahasiswa yang tergabung dalam Juong Sumenep Independent (JSI) tak kunjung merasakan hasil atas study banding tersebut. Menurut mereka, sampai saat ini DPRD Sumenep belum melakukan hal apapun yang berkaitan dengan CSR untuk daerah tersebut.

Hal itulah yang dikemukakan oleh para mahasiswa tersebut dalam aksi protesnya yang dilakukan di Kantor DPRD Sumenep (19/3).

Selain berorasi dan membawa sejumlah poster kecaman, dalam aksinya mahasiswa memberi kado cerdas ke Komisi B dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) termasuk Bagian Hukum DPRD agar lebih cerdas dan tanggap menyelesaikan Raperda CSR. ”Saya katakan DPRD lamban, DPRD lemot dan tidak bisa bekerja dengan cepat khususnya berkaitan dengan Perda CSR,” kata Korlap Aksi, Imam Arifin.

Imam mengatakan, enam bulan sejak dilantik, belum satu Perdapun yang dihasilkan DPRD termasuk CSR. Padahal, Komisi B telah melakukan konsultasi dan Study Banding ke luar daerah yaitu Kabupaten Badung, Bali dan Samarinda. ”Dampak study banding tersebut tidak ada, sehingga hanya terkesan jalan-jalan dan mebuang uang rakyat dengan dalih konsultasi,” ujarnya.

Imam menegaskan, Raperda CSR sangat penting dan mendesak guna mengatur perusahaan merealisasikan kewajibannya dalam program tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar. Sebab, selama ini tidak transparan dan direalisasikan secara asal-asalan. ”Disisi lain, Pemkab diam dan tidak bisa mengarahkan perusahaan agar programnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan asalan tidak ada payung hukum. Untuk itu, Perda SCR sangat penting,” tegasnya.

Sementara itu, dalam aksinya JSI ditemui Komisi B dan BP2D. Mereka audiensi terkait perkembangan Raperda CSR termasuk hasil study banding ke sejumlah daerah. ”Kami sangat apresiatif dengan aksi teman-teman mahasiswa. Tapi, intinya Komisi B telah menindak lanjuti Raperda CSR tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Ahmad Juhari, usai menemui mahasiswa. Menurut Juhari, DPRD telah konsultasi dan study banding ke sejumlah daerah terkait dengan materi draf Raperda CSR. Draf Raperda tersebut telah disampaikanke BP2D untuk dilakukan kajian akademik. ”Pembahasannya menunggu jadwab Badan Musyawarah DPRD, untuk selanjutnya dibahas melalui Pansus,” pungkasnya

Terkait bedah rumah tersebut, Sambari Qosim berharap agar program yang baik ini terus berlanjut. “Kami kira ini program yang sangat baik dan bermanfaat untuk itu perlu difikirkan agar terus berlanjut,” ungkap Sambari yang didukung aplaus masyarakat Sukomulyo yang hadir. Sementara perwakilan dari PT Lautan Luas yang diwakili Ridwan Adipoetra mengatakan program CSR di perusahaannya diberlakukan di beberapa kota yang lain. “Di Gresik ini adalah yang bertama dan masing-masig rumah didanai sebesar Rp 30 juta untuk dibedah. Seperti harapan Bupati dan wakil Bupati Gresik kami akan memikirkan untuk menindaklanjuti program ini. Kami mohon doa agar usaha kami juga bis lancar sehingga harapan masyarakat ikut tercapai,” katanya.

Setelah melaksanakan penyerahan secara simbolis rumah yang sudah dibedah, Sambari Qosim bersama tim dari PT Lautan Luas dan didampingi oleh Kades dan masyarakat Sukomulyo melakukan peninjauan pada rumah lain yang direhab.

Tampak rumah-rumah tersebut berubah baik dan sepadan dengan rumah-rumah di sekitarnya. Padahal sebelum rumah itu direhab, terlihat kumuh. Seperti foto yang dipampang saat rumah belum direhab dan setelah diperbaiki.(SEA)