Wianda menyebutkan Universitas Pertamina yang berlokasi di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, membuka 15 program studi dengan 6 fakultas. Ke-enam fakultas tersebut adalah Fakultas Teknologi Eksplorasi dan Produksi dengan 3 program studi (prodi), yaitu teknik geofisika, teknik geologi, dan teknik perminyakan. Kemudian, Fakultas Perencanaan dan Infrastruktur dengan 2 prodi, yaitu teknik sipil dan teknik lingkungan; dan Fakultas Teknologi Industri dengan 4 prodi, yaitu teknik elektro, teknik mesin, teknik kimia, dan teknik logistik.
“Kami juga membuka Fakultas Sains dan Komputer dengan dua prodi, yaitu kimia dan ilmu komputer; Fakultas Ekonomi dan Bisnis dengan dua prodi, yaitu manajemen dan ekonomil; serta Fakultas Komunikasi dan Diplomasi dengan dua prodi, yaitu ilmu komunikasi dan hubungan internasional,” katanya.
Menurut Wianda, pembukaan beberapa fakultas dan atau prodi diluar bidang minyak dan gas bumi selain atas pertimbangan untuk pemenuhan kebutuhan pendidikan tinggi di bidang-bidang tersebut, juga untuk memenuhi ketentuan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek dan Dikti) tentang perlu adanya keseimbangan porsi penyediaan Fakultas dan Prodi Teknik dengan Fakultas dan Prodi Non Teknik.
“Baik Fakultas dan atau Prodi Teknik maupun Non Teknik tersebut kesemuanya akan lebih difokuskan pada konteks pengembangan pengetahuan dan riset di bidang bisnis dan teknologi energi,” ujarnya.
Menurut Wianda, tenaga pengajar Universitas Pertamina memenuhi kualifikasi Kemenristek dan Dikti, yaitu dosen tetap dan dosen praktisi. Untuk dosen tetap, Universitas Pertamina merekrut puluhan lulusan S2 dan S3 dari perguruan tinggi terkemuka di dalam dan luar negeri. “Universitas Pertamina juga menyiapkan tenaga pengajar dari praktisi dengan kualifikasi pendidikan dan pengalaman profesional yang telah teruji di bidangnya,” katanya.
Wianda menjelaskan, pengelolaan Universitas Pertamina dilakukan sepenuhnya oleh Pertamina Foundation yang merupakan afiliasi PT Pertamina (Persero). Pertamina Foundation selama ini memiliki dan menyelenggarakan program-program Yayasan yang meliputi bidang-bidang: pendidikan, olah raga, dan lingkungan. Pertamina Foundation juga dipandang telah menenuhi syarat sebagai Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi (Universitas Pertamina). Apalagi, peraturan Kemenristek dan Dikti menyatakan bahwa Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi (Universitas) berbentuk Yayasan.
“Atas beberapa pertimbangan terkait, Direksi Pertamina memutuskan untuk memberi penugasan kepada Pertamina Foundation untuk melaksanakan tugas sebagai Badan Penyelenggara Universitas Pertamina,” katanya.
Pendirian Universitas Pertamina didasarkan pada hasil riset/studi kelayakan yang menyimpulkan tentang adanya keperluan pengisian kebutuhan pendidikan tinggi di masyarakat dan dukungan peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi bagi masyarakat. Selain itu, pendirian Universitas Pertamina juga telah menjadi bagian dari Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) sebagai bagian dari Rencana Strategis Korporasi (Pertamina) dalam upaya mendukung Pemerintah dan masyarakat Indonesia melalui sumbangsihnya di dunia pendidikan.
Pendirian Universitas Pertamina, jelas Wianda, merupakan bagian dari peran serta Korporasi (Pertamina) dalam mendukung Pemerintah dan masyarakat dalam membangun SDM berkualitas dan membangun peradaban melalui bidang pendidikan. Pendirian Universitas Pertamina juga tidak menitikberatkan pada tujuan bisnis/komersial, melainkan lebih mengedepankan pengembangan kehidupan sosial dan kemasyarakatan yang berkualitas melalui bidang pendidikan.
“Dalam penyelenggaraannya, Universitas Pertamina juga menjunjung tinggi asas keadilan, pemerataan dan keterjangkauan bagi seluruh masyarakat Indonesia, serta memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menempuh pendidikan tinggi dengan biaya terjangkau dana tau melalui program beasiswa,” katanya.
Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Umar Fahmi menambahkan bahwa mulai 2016 hingga 2020, Pertamina Foundation berfokus kepada penyediaan infrastruktur dasar meliputi pembangunan kampus I, ruang kuliah, laboratorium, serta penyiapan sistem pembelajaran dan administrasi. Dia berharap pada 2021 pengembangan kampus utama serta pengembangan pusat kegiatan mahasiswa dimulai.
“Kami mengalokasikan dana Rp 680 miliar untuk lima tahun ke depan guna pengembangan Universitas Pertamina. Untuk tahun pertama, alokasi dana Universitas Pertamina diproyeksikan Rp 80 miliar,” katanya. (WAW)