
CSRINDONESIA – Menyusul berita operasi tangkap tangan (OTT) kepada bupati di Jawa Timur, pihak KPK juga menengarai penyalahgunaan program CSR yang dijadikan paket lebaran di sejumlah daerah.
CSR adalah Corporate Social Responsibility. Merupakan program kepedulian sosial yang dilakukan perusahan terhadap masyarakat di lingkungannya. Di antaranya bisa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau swasta. Termasuk seluruh bank plat merah.
Dodi Permana, aktivis Forum Warga Bandung mencermati informasi adanya paket lebaran yang diduga terkait program CSR. Dikemas dalam boks warna hijau bergambar bunga dan ketupat dengan tulisan Selamat Idul Fitri. Paket itu berlabel “MANDIRI untuk Negeri” dengan logo pita warna emas yang mengingatkan pada sebuah bank pemerintah. Diduga Bank Mandiri.
Dodi mengatakan, paket berlabel “Mandiri untuk Negeri” itu diduga merupakan bagian dari program CSR. Tapi terendus indikasi dibagikan sebagai paket lebaran atasnama pribadi. Ditengarai anggota DPR RI yang mendapat “keistimewaan” dari mitra kerjanya di lembaga legislatif.
Selanjutnya “dimanfaatkan” sebagai “hadiah lebaran” untuk para pendukung dan simpatisan di dapilnya. “Kami masih menunggu laporan lanjutan. Bila benar, prilaku itu sungguh tidak patut dan memprihatinkan,” katanya.
Kalau mau peduli dan berbagi, lanjut Dodi, kami apresiasi. “Silakan sisihkan sebagian rizki dari pendapatannya. Tapi bukan memanfaatkan program CSR yang notabene uang rakyat untuk atasnama pribadinya. “Jangan menumpangi program lembaga mitranya. Rasanya abai kepatutan dan berpotensi tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Selanjutnya Dodi yang juga alumni Aksi 212 mengingatkan pihak penegak hukum di Kota Bandung dan sekitarnya untuk lebih meningkatkan monitoringnya. “Kami sedang lakukan investigasi lapangan hingga arah Dayeuhkolot dan Soreang,” kata Dodi menjawab pertanyaan CSRINDONESIA di teras Gasibu Bandung, (9/5/21).

Sementara itu Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai bahwa dana corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan harusnya diperuntukkan untuk membantu masyarakat sekitar perusahaan tersebut beroperasi.
“Jika faktanya, ada sejumlah dana CSR yang justru digunakan untuk hal lain — bahkan kemudian diklaim oleh pejabat sebagai ajang kampanye pribadi — ini berbahaya. Apalagi itu anggaran BUMN,” jelas Uchok saat diminta keterangan kasus ada kasus ketupat tulisan Selamat Idul Fitri. Paket itu berlabel “MANDIRI untuk Negeri” yang diduga terindikasi dibagikan sebagai paket lebaran atasnama pribadi seorang anggota anggota DPR RI yang menjadi mitra kerjanya di parlemen itu.
Dikatakan Uchok, hal semacam itu sebenarnya merupakan praktik kotor. Harusnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sering membuat regulasi tidak bermain dengan praktik indikasi korupsi.
“Ini ga benar, jika banyak CSR yang digunakan untuk kampanye. Pihak aparat hukum — apa itu KPK, Polri atau kejaksaan harusnya sikat yang seperti ini,” jelas pengamat anggaran yang kerap memberikan paparan tentang CSR di sejumlah perusahaan ini melalui sambungan telepon, Senin (10/5/21).
Senada dengan Dodi, pengamat Uchok pun menilai — bahwa jika mau berbagi — silakan berbagi dan sisihkan sebagian rizki dari pendapatannya. Tapi bukan memanfaatkan program CSR yang notabene uang rakyat untuk atasnama pribadinya.
“Masa pake label perbankan yang BUMN dan diakui dari pribadi, ini tak benar,” pungkas Uchok. (CSRI/Aendra)***