#PR, #CSR & #Corcom
0leh Aendra Medita*)
Hubungan Masyarakat atau humas atau istilah keren lagi Pubiic Relations (PR) adalah seni menciptakan sebuah pengertian publik yang lebih baik. Pengertian apa yang dimaksud adalah menyampaikan pesan, tentu sarananya lewat sebuah media.
Pengalaman saya tahun 2013 saat menjadi Pemimpin Redaksi media online ada laporan dari seorang wartawan bahwa PR-nya kurang terbuka, kaku dan menjawab sekadarnya bahkan deskriminatif hanya akan melayani media besar dan media layar kaca.
Saya hanya senyum saja saat itu dan dan saya tidak tinggal diam lalu saya menuliskannya kultwit lewat linimasa dengan 140 karakter dalam 40 seri. Sekdar catatan saya juga pernah menjadi PR Consultant di Fortune dari jabatan dasar sampai kelas director, ini sekadar untuk menyembatani agar pandangan tidak timpang dan saya tidak dianggap sok tahu soal komunikasi PR.
Saat saya menuliskan di twitter itu Hastagnya HUMAS, tapi dalam tulisan ini saya ganti menjadi PR. Berikut kultwit itu:
PR adalah seni menciptakan sebuah pengertian publik. Jika PR baik maka #PR juga akan dikenal.Dengan begitu maka #PR dapat memperdalam kepercayaan publik terhadap suatu individu/organisasi
#PR menurut IPRA (International Public Relations Association) adalah fungsi manajemen dari ciri yang terencana, juga akan bekerja dan berkelanjutan melalui organisasi atau lembaga swasta.
Bahkan publik untuk memperoleh pengertian, simpati, dan dukungan dari mereka. Pun dengan Media lebih penting.
Di Indonesia#PR identik dengan juru bicara oleh karenanya Juru bicara harus cerdas karena hrs menyampaikan pesan.
Pesan yang dimaksud adalah baik untuk opini publik di antara mereka atau sumber info yang baik #PR
Sebagai sebuah profesi seorang #PR harus bertanggung jawab untuk memberikan informasi, mendidik, meyakinkan, meraih simpati.
PR harus membangkitkan ketertarikan masyarakat akan sesuatu atau membuat masyarakat mengerti dan menerima sebuah situasi. Semua yg disampaikan ke publik oleh #PR melalui media.
Seorang PR tidak boleh pilih-pilih media. Kecuali media yang tak jelas, alias pemeras. Jika media yang ada dan jelas harus dihargai.
PR dilembaga seperti pemerintahan harus bisa loyal dan kuat relasi dengan media #PR
#PR juga diharapkan untuk membuat program-program dalam mengambil tindakan secara sengaja dan terencana.
Dalam dalam upaya-upayanya mempertahankan, menciptakan, dan memelihara pengertian bersama antara media dan
#PR di organisasi dan pemerintahan hendaknya piawai. Bukan piawai dengan bantahan, namun piawai cerdas, dan menguasai materi jangan banyak bicara tidak tahu, itu OTW alias OFF THE RECORD
#PR Yang baik adalah yang selalu belajar dengan senang dan mau memberi info secara lugas dan transparan.
Posisi PR merupakan penunjang tercapainya tujuan yang ditetapkan oleh suatu manajemen organisasi/lembaga.
#PR tidak boleh deskriminatif terhadap media sekali lagi saya tegaskan, karena PR adalah pemberi sarana info ke publik internal dan eksternal.
#PR secara operasional bertugas membina hubungan harmonis dengan media.
Jika organisasi/lembaga tidak menjalin komunikasi baik dengan media adalah gagalnya #PR.
#PR harus siap mencegah timbulnya rintangan psikologis yang mungkin terjadi di antara keduanya.
Atau kadang #PR hanya bisa melobi, berbicara di depan publik, bikin event, dan bikin pernyataan tertulis, tapi tak biasa hubungan baik dengan media.
Dalam sejarahnya Paham #PR diperkenalkan pada tahun 1906 oleh Ivy Lee
Ivy berhasil menjembatani konflik buruh batubara dan pengusaha.
Lalu dikenal sebagai Declaration of Principle (Deklarasi Azas-Azas Dasar)
Prinsip yang terbuka dan tidak menyembunyikan data dan fakta.
#PR di Indonesia dikenal pada 1950an dimana PR bertugas menjelaskan peran dan fungsi setiap kementrian,lembaga, badan, dan lain sebagainya
Pekerjaan seorang PR melakukan promosi dan pengertian dan pengetahuan akan seluruh fakta-fakta tentang runtutan situasi
#PR Harus membuat sebuah situasi dengan sedemikian rupa sehingga mendapatkan simpati akan kejadian
#PR atau HUMAS tidak boleh pelit informasi dan deskriminatif terhadap media. Ini yang penting, karena pada umumnya kesan yang jelek datang dari ketidak-pedulian, prasangka buruk, sikap melawan, dan apatis.
Seorang petugas PR harus mampu untuk mengubah hal-hal ini menjadi pengetahuan dan pengertian, penerimaan dan ketertarikan.
Karena #PR memiliki peran penting dalam membantu menginformasikan akan suatu kejadian maka dengan mengemukakan informasi secara jelas dan tidak biasa, umumnya merupakan cara yang berhasil untuk meraih simpati.
Saat di tahun politik #PR sangat membantu banyak dan sangat berperan
Jika jadi #PR jadilah PR yang cerdas dan jangan pilih-pilih media. Karena
#PR Yang cerdas dadalah dambaaan dan panutan media juga publik, dan usahakan jangan selalu mengobral kata-kata tidak tahu, ini bahaya.
Untuk itu akhirmya untuk jadi PR juga harus penuh wawasan, kreatif, cerdas dan tidak deskriminatif terhadap media. ***
(Bersambung ke bagian II soal CSR, dan Corcom)Aendra Medita, PEMIMPIN REDAKSI CSR- Indonesia.com