Home Kilas Nusantara Pemerintah Kota Malang Berdayakan Dana CSR

Pemerintah Kota Malang Berdayakan Dana CSR

1817
mediacenter.malangkota.go.id
mediacenter.malangkota.go.id
mediacenter.malangkota.go.id

Jakarta, CSR-Indonesia – Tahun 2015 ini, Pemerintah Kota Malang rencananya akan merenovasi rumah-rumah tak layak huni yang berada di Kota Malang. Sedikitnya 98 unit rumah akan menjadi sasaran renovasi. Dari 98 unit rumah tersebut, 48 rumah menggunakan dana APBD 2015 Kota Malang dan 50 rumah dari dana APBN.

Selain dari dana APBD dan APBN, Walikota Malang, H.M Anton akan mendistribusikan dana CSR dari perusahaan yang berada di Kota Malang untuk digunakan sebagai pendanaan renovasi rumah tak layak huni tersebut.

“Kami juga akan upayakan dari dana CSR perusahaan yang memiliki usaha di kota ini agar jumlah rumah tak layak huni yang diperbaiki bisa lebih banyak lagi dan jalan menuju perbaikan kualitas hunian dan kota semakin terbuka,” ujar Anton(7/1).

Lebih lanjut, ia mengutarakan bahwa dana yang telah dianggarkan tahun 2015 ini untuk merenovasi rumah-rumah tersebut diantaranya dari APBN sekitar 480 juta rupiah dengan rata-rata pemberian dana sebesar 10 juta rupiah dan ditambah dari APBD Kota Malang sebesar 10 juta per rumah.

Sebelumnya, jika dibandingkan dengan tahun 2014, total rumah tak layak huni membengkak naik hampir tiga kali lipat. Yakni tercatat 35 rumah tak layak huni di tahun lalu. Namun, bantuan program CSR yang diberikan dari beberapa perusahaan di Kota Malang berhasil setidaknya merenovasi 727 unit rumah sepanjang tahun 2014. (FSY)