Home CSR Lingkungan OFI dan GAR Lepasliarkan Orangutan Kembali ke Habitat Asli Mereka

OFI dan GAR Lepasliarkan Orangutan Kembali ke Habitat Asli Mereka

1108
Relawan Orangutan Foundation International (OFI) membawa kandang berisi orangutan yang akan dilepasliarkan di Camp Seluang Mas, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Kamis (28/7). PT SMART Tbk bersama OFI melepasliarkan dua orangutan Poco dan Rich ke habitat aslinya di hutan Seruyan setelah mengalami masa karantina selama 10 tahun. FOTO/Noveradika/2016

CSRINDONESIA – Orangutan Foundation International (OFI), salah satu lembaga nirlaba internasional yang pendiriannya didedikasikan untuk melestarikan orangutan dan habitat alaminya di hutan hujan tropis, bekerja sama dengan Golden Agri-Resources (GAR)/PT SMART hari ini melepasliarkan dua individu orangutan bernama Poco dan Rich, kembali ke alam liar hutan di Seruyan, Kalimantan Tengah (28/7).

Sebelumnya Poco diserahkan oleh masyarakat ke Orangutan Care Center & Quarantine (OCCQ) yang dikelola OFI pada Januari 2004 lalu ketika masih berumur lebih kurang dua tahun dengan berat enam kilogram. Sejak itu orangutan betina ini mendapatkan perawatan di fasilitas Pusat Perawatan dan Karantina OCCQ di Desa Dayak, Pasir Panjang. Rich diselamatkan dari desa Nanga Matu, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau dan diserahkan ke OCCQ untuk direhabilitasi pada bulan Februari 2004 saat berumur 10 bulan dengan berat badan 2,66 Kilogram.

“Kami sangat prihatin menyaksikan spesies Orangutan yang semakin langka di alam liar.Untuk mencegah hal ini, sangatlah penting bagi pelaku usaha untuk secara aktif ikut berpartisipasi dalam kegiatan konservasi dan mengembangkan kebijakan yang tegas dalam melindungi orang utan di lingkungan perusahaannya. Melalui kerjasama kemitraan yang berharga ini, sebagaimana yang dilakukan OFI, Yayasan Orangutan Internasional Kalimantan (YOIK) dengan PT SMART Tbk., kami berharap penurunan populasi orangutan dapat dikurangi dan bahkan sebaliknya populasi orangutan diharapkan dapat terus bertambah,” kata Prof. Dr. Birute Galdikas, Founder dan President Orangutan Foundation International.

Pelepasliaran ini menggaris-bawahi pentingnya dukungan sektor swasta pada spesies yang terancam punah ini. International Union for the Convention of Nature (IUCN) belum lama ini merilis status konservasi terbaru, dimana status orangutan berubah dari “endangered” menjadi “critically endangered” — hanya satu tingkat saja di bawah status punah (extinct).

Dilakukan hanya beberapa minggu sebelum perayaan Hari Orangutan Internasional pada tanggal 19 Agustus, pelepasliaran Poco dan Rich disaksikan oleh perwakilan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Balai Taman Nasional Tanjung Puting, Managing Director for Sustainability and Strategic Stakeholder Engagement Golden Agri-Resourcers (GAR)/PT SMART, Agus Purnomo, dan Founder dan President Orangutan Foundation International, Prof. Dr. Birute Mary Galdikas.

“Tidak banyak masyarakat yang memahami proses yang dilakukan untuk melepasliarkan orangutan. Proses reintroduksi Orangutan kembali ke alam liar memerlukan waktu dan perencanaan yang matang dan kami tidak dapat melakukannya sendiri. Sangat diperlukan mitra dan pendukung yang berkomitmen untuk membantu pelestarian Orangutan dalam jangka panjang, tidak hanya pada tahap pelepasliaran, tetapi juga pada tahap yang paling penting, yaitu pada tahap persiapan Orangutan sebelum mereka kembali ke habitat mereka dan pada tahap setelah pelepasan dimana sangatlah penting untuk menjaga dan melindungi hutan dimana mereka dilepaskan, “kata Dr. Galdikas.

Managing Director for Sustainability and Strategic Stakeholder Engagement Golden Agri-Resourcers (GAR)/PT SMART, Agus Purnomo, mengatakan:“GAR/PT SMART memiliki komitmen untuk mendukung upaya konservasi orangutan di Indonesia, baik melalui kebijakan perusahaan yang melindungi orang utan dan spesies lain yang terancam punah bila diketahui berada di wilayah perkebunan kelapa sawitnya, maupun melalui berbagai kerjasama dengan organisasi/instansi dengan keahlian di bidang konservasi keanekaragaman hayati, seperti OFI (Orangutan Foundation International) yang melaksanakan program perawatan dan pelepasliaran orangutan. Komitmen perusahaan ini akan terus dilanjutkan sebagai salah satu bentuk pelaksanaan Kebijakan Sosial dan Lingkungan kami di Indonesia.“

Sebagai salah satu bentuk komitmen GAR/PT SMART dalam melaksanakan konservasi orangutan, perusahaan ini merumuskan Kebijakan Perlindungan Satwa Liar yang Langka dan Terancam Punah pada Juni 2012. Kebijakan yang dikenal dengan Zero Tolerance Policyini merupakan kebijakan perusahaan yang tidak mentoleransi tindakan perburuan, memelihara, melukai, mencelakakan, terutama menghilangkan nyawa satwa liar yang langka dan terancam punah.Bekerjasama dengan OFI, sosialisasi kebijakan ini kemudian diwujudkan dengan program pelatihan di bidang konservasi Orangutan bagi karyawan PT SMART. (WAW)