Home Warta Utama OECD review: Tantangan Pendidikan Indonesia Ada di Empat Pilar

OECD review: Tantangan Pendidikan Indonesia Ada di Empat Pilar

1552
foto SEA

Jakarta, CSR Indonesia– Dalam forum yang diadakan di Hotel Borobudur, Rabu (25/3) lalu, Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) mengungkapkan bahwa sedikitnya ada empat pilar yang harus dilaksanakan oleh sektor pendidikan Indonesia untuk menciptakan mutu pendidikan Indonesia yang baik.

Pilar pertama yaitu meningkatkan kualitas dan relevansi. Yaitu prioritas utama Indonesia adalah meningkatkan hasil pendidikan dasar dan memberdayakan siswa untuk membangun keterampilan dan pemahaman yang mendasar tersebut. Bantuan tambahan diperlukan untuk mengatasi tingkat kesiapan dan motivasi siswa yang rendah. Kunci keberhasilannya akan bergantung pada perbaikan standar mengajar dan kepemimpinan di sekolah. Guru-guru perlu didukung agar dapat lebih meningkatkan kapasitas profesionalnya dan dapat lebih akuntabel atas hasil pencapaian mereka. Pendidikan guru pra dinas dan khususnya pengembangan profesional guru yang masih aktif memerlukan perbaikan secara besar-besaran.

Di pilar kedua, menurut organisasi internasional tersebut yakni harus adanya peningkatkan pemerataan pada semua jenjang. Maka, dibutuhkan upaya yang terpadu untuk terus meningkatkan akses dan menawarkan kesempatan lebih banyak dan lebih baik kepada masyarakat yang tingkat partisipasinya dalam pendidikan dasar masih rendah. Indonesia perlu mulai memperluas aksesnya sampai pendidikan anak usia dini dan meningkatkan mutu melalui penetapan standar nasional, pemberian izin penyelenggaran pendidikan yang lebih ketat, dan pengembangan kader-kader pengawas yang ahli pada jenjang pendidikan ini. Peningkatan partisipasi pada tingkat pendidikan menengah atas sangat penting bagi Indonesia: saat ini kurang dari sepertiga penduduk Indonesia lulus pendidikan menengah. Peningkatan proporsi ini mensyaratkan relevansi pendidikan dengan kehidupan, pekerjaan dan prospek pembelajaran lebih lanjut bagi para siswa. Hal ini berarti, bahwa diperlukan lebih banyak perhatian pada pengembangan keterampilan kognitif dan interpersonal. Selain itu, penting sekali untuk memberikan keleluasaan pada siswa untuk memasuki, keluar dan memasuki kembali dunia pendidikan tergantung pada kondisi keuangan dan sosialnya, dan menciptakan jalan penghubung antara jalur akademis dan kejuruan.

Sedangkan, pada pilar ketiga Meningkatkan efisiensi dan efektivitas Indonesia mengalokasikan 20% dari belanja pemerintah untuk pendidikan. Untuk mendapatkan hasil dari investasi tersebut diperlukan peningkatan efisiensi. Hal ini membutuhkan proses yang lebih transparan dan didukung oleh data yang akurat dalam mengalokasikan sumber daya, penyesuaian penyelenggaraan pendidikan dengan kebutuhan dan keadaan daerah/lokal, termasuk manajemen kinerja yang lebih kuat. Selain itu, dibutuhkan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan kapasitas pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menjalankan dan memantau reformasi pendidikan. Keputusan untuk memperluas wajib belajar dari 9 tahun menjadi 12 tahun menuntut peningkatan efisiensi penempatan guru diikuti dengan penyesuaian antara banyaknya program yang ditawarkan dengan tingkat partisipasi pendidikan siswa di tingkat kabupaten/kota.(SEA)