Mifa Bersaudara melakukan Pelaksanaan kegiatannya meliputi hubungan masyarakat, pelayanan kepada masyarakat,dan pemberdayaan masyarakat. CSR yang dilakukan mengacu pada 7 pilar dan ISO 26000 (standarisasi CSR), yaitu:1. Peningkatan kesehatan masyarakat2. Partisipasi aktif dalam kegiatan keagamaan, sosial kemasyarakatan, dan pelestarian budaya lokal3. Pendidikan & Pelatihan 4. Pengembangan Sarana Desa5. Pengelolaan sumber daya berbasis lahan6. Kemitraan UMKM & Kewirausahaan7. Pelestarian lingkungan & Konservasi Keanekaragaman Sumber Daya Hayati
