Home Uncategorized Membabi Buta Tayangkan Tragedi, TV One Diberi Sanksi KPI

Membabi Buta Tayangkan Tragedi, TV One Diberi Sanksi KPI

1530

teguran-berita-air-asiaJakarta, CSR Indonesia – Bagi stasiun televisi, tayangan tragedi seringkali dianggap sebagai lumbung rating yang tinggi.Akibatnya, secara membabi buta acapkali stasiun televisi menayangkannya tanpa seleksi. Penayangan evakuasi tragedi jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 adalah salah satu contoh yang bisa kita cermati.

Setelah sebelumnya sempat menggelisahkan masyarakat dan menjadi perbincangan seru di lini masa social media, akhirnya secara resmi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada stasiun TV One karena dianggap melakukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar program Siaran (P3 & SPS) yang tepatnya telah dilakukan stasiun saat program siaran jurnalistik “Breaking News”,  yang disiarkan pada 30 November 2014 pukul 14.48.

Secara vulgar, pada tayangan Breaking News itu, TV One menyiarkan gambar jenazah korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 yang sebelum proses evakuasi, berada dalam kondisi mengapung di laut tanpa busana lengkap.

Melalui surat yang ditandatangani Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad tertanggal 31 Desember 2014, KPI menilai visual yang ditayangkan secara close up tanpa proses editing tersebut dirasakan sangat tidak santun, dapat menimbulkan ketidaknyamanan dan bisa menimbulkan rasa trauma pada masyarakat, khususnya keluarga korban.

“Terbukti, di Surabaya, ada keluarga korban yang langsung pingsan begitu melihat tayangan tersebut,” papar Idy menjelaskan.

Lebih lanjut Idy menyatakan bahwa tayangan Breaking News TV One ini dianggap telah melanggar P3 & SPS KPI, yang salah satunya Pasal 25 P3 KPI 2012 tentang peliputan bencana. Secara jelas dalam pasal 25 ayat (1) P3 KPI telah menyebutkan,  “Lembaga penyiaran dalam peliputan dan/ atau menyiarkan program yang melibatkan pihak-pihak yang terkena musibah wajib mengikuti ketentuan sebagai berikut: a. melakukan peliputan subyek yang tertimpa musibah dengan wajib mempertimbangkan proses pemulihan korban dan keluarganya.”

Penayangan gambar kondisi korban yang sedang dalam proses evakuasi dari laut tanpa adanya proses editing jelas melanggar ketentuan yang ada dalam P3 tersebut, terang Idy.

Dijelaskan bahwa sebenarnya saat munculnya berita duka hilangnya pesawat AirAsia, melalui rilis dan broadcast, KPI sebenarnya sudah mengirimkan surat imbauan kepada seluruh lembaga penyiaran agar berhati-hati dalam melakukan peliputan bencana, terutama dengan memperhatikan kondisi psikologis keluarga korban yang tertimba musibah tersebut.

“Kami tidak menginginkan kondisi duka yang dialami para keluarga korban akan semakin bertambah berat  dengan hadirnya tayangan langsung peliputan bencana yang tanpa empati”, tegasnya.

Terkait masalah ini, KPI menyatakan penyesalannya karena ternyata masih saja ada stasiun televisi yang tidak mengindahkan imbauan KPI dan secara terang-terangan tetap menyiarkan muatan-muatan yang tidak layak dipertontonkan.

Menanggapi mencuatnya pertanyaan publik mengenai bagaimana dengan TV lain seperti MetroTV yang sebenarnya juga dianggap menayangkan gambar yang tidak santu, KPI menyatakan bahwa selain memberikan teguran tertulis kepada TV One, KPI juga memberikan peringatan kepada Metro TV dan TVRI atas tersiarnya gambar-gambar korban musibah jatuhnya pesawat Ari Asia QZ8501.

Atas terguran yang telah disampaikan, KPI berharap hal ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh lembaga penyiaran agar bersikap hati-hati ketika melakukan peliputan musibah, terutama memperhatikan kondisi psikologis dan traumatis keluarga korban.

Seperti juga keluhan-keluhan yang ramai disampaikan pada lini masa/social media, KPI mengakui banyak menerima aduan dan keberatan dari berbagai kalangan masyarakat atas tayangan beberapa stasiun televisi yang meliput langsung proses evakuasi korban musibah jatuhnya Air Asia QZ8501.

Banyaknya pengaduan tersebut disampaikan langsung ke KPI melalui berbagai saluran media yang ada. Ada yang melalui sms, email, sosial media serta telepon langsung ke KPI. Dus karena itu, KPI berharap, seluruh lembaga penyiaran Indonesia dapat berlaku lebih bijak lagi dalam melakukan liputan bencana. (WAW)