Maluku Utara- CSR Indonesia, Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) yang seharusnya diberikan kepada warga sekitar perusahaan, kini tak jelas keberadaannya. Pasalnya, dana yang diperoleh dari satu persen keuntungan perusahaan pertambangan tersebut digadang-gadang telah masuk ke kantong Bupati Halmahera Utara, Hein Namotemo.
Hal ini memicu masyarakat daerah Lingkar Tambang untuk memaksa polisi segera memperkarakan Hein atas tuduhan tersebut. menurut Aliansi Perjuangan Masyarakat Lingkar Tambang, dana CSR tersebut sudah tidak jelas pengalokasiannya sejak tahun 2007. Lebih lanjut, aliansi tersebut memaparkan sudah tidak transparannya dana sosial tersebut digelontorkan. Selain itu, sejak tahun 2007, keuntungan perusahaan PT NHM tak lagi diketahui oleh masyarakat Lingkar Tambang.
Alfajri A Rahman, selaku Penanggung Jawab Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang memaparkan bahwa selama ini satu per enam bagian dana CSR juga telah dikelola oleh pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.
“Seharusnya yang mengelola yaa desa kami,” katanya. Diriya juga menambahkan Pemkab telah mengambil jatah dana CSR sebanyak 17 miliar di tahun 2013 dan di awal tahun 2014 sebanyak 3 miliar.
Selain menuntut pihak kepolisian untuk segera menangkap Hein, masyarakat Lingkar Tambang juga menuntut DPRD Maluku Utara segera membentuk Pansus untuk menelusuri dana CSR yang tak sedikit tersebut.
“Kami juga ingin Pak Jokowi mencabut kontrak karya PT NHM,” katanya. (MAW|SEA)