Jakarta, CSR Indonesia,- Sehubungan dengan adanya dugaan penyadapan yang dilakukan oleh National Security Agency (NSA) danGovernment Communication Headquarter (GCHQ) melalui produk Sim Card yang dikeluarkan oleh Gemalto N.V, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah meminta semua penyelenggara jaringan bergerak seluler untuk melakukan investigasi internal terkait hal tersebut.
Sampai dengan minggu kedua bulan Maret 2015, baru 5 (lima) penyelenggara jaringan bergerak seluler yang telah melaporkan hasil investigasinya kepada BRTI yaitu PT. Hutchison 3 Indonesia, PT. XL Axiata, PT. Indosat, PT. Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, dan PT. Telekomunikasi Selular.
“BRTI bersama Kominfo meminta operator selular untuk investigasi internal, apakah ada kebocoran yang mereka gunakan di SIM card. Dari surat yang mereka kirim ternyata tidak ada kebocoran” Ungkap Ismail Cawidu Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo ketika di hubungi CSR Indonesia pada Selasa (17/3)
Selain mendapat laporan tidak ada kebocoran, pihak operator juga menjamin bahwa penyedia SIM Card yang mereka gunakan telah memenuhi GSM Security Standard.
Ismail juga menjelaskan, SIM card ini sulit untuk ditembus karena enkripsinya terbagi dua, dari pabrikan dan juga dari operatornya. Akan ada kemungkinan juga SIM card ini bisa ditembus, pasalnya Ismail menjelaskan teknologi penyadapan ini akan berkembang terus.
Pihaknya juga sedang menunggu dua operator lagi untuk melaporkan hasil investigasi internalnya, Bakrie Telecom dan Smartfren. Dengan adanya dugaan sementara ini pihak Kemkominfo bersama BRTI mendorong penyelenggara telekomunikasi untuk bekerjasama dengan produsen SIM Card dalam negeri untuk mengantisipasi isu-isu penyadapan di kemudian hari.(GUH/foto Istimewa)