Jakarta, CSR Indonesia – Luas sekali tanah di daerah-daerah tertinggal yang bisa dimanfaatkan, mencegah tidak tersentuh pembangunan maka transmigrasi menjadi jalan alternatif. Transmigrasi dalam definisi yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa.
Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi memiliki strategi transmigrasi tersendiri, seperti yang disampaikan oleh Menteri Marwan Jafar dalam seminar LP3ES (12/05/2015), “Transmigrasi berbasis nelayan di Natuna. Kita bangunkan sekolah berbasis maritim.”
Meskipun begitu terdapat kendala-kendala yang disebabkan oleh sikap anti pendatang oleh penduduk lokal. Beliau menambahkan, “Penduduk lokal yang malas. Menerima kondisi apa adanya, Tapi bila ada pendatang yang baru maka ia lebih kompetitif.”
Di samping itu Transmigrasi ini sudah menjadi kebijakan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Walaupun beberapa daerah tidak memiliki sikap yang serupa untuk ini, “Transmigrasi lokal harus kita kembangkan. Dan kepala daerah sudah tau.” Tegasnya. (HAG)