Home CSR KORUPSI LAGI KORUPSI LAGI….. DANA CSR AJA DIKORUP DPR, ANCUUR !!!

KORUPSI LAGI KORUPSI LAGI….. DANA CSR AJA DIKORUP DPR, ANCUUR !!!

51
DR Ir Memet Hakim, Senior Agronomi Kelapa Sawit, TA Pemulihan Bisnis & Peningkatan Keuangan Dewan Penasihat APIB & APP TNI dan Penasehat csr-indonesia.com

KORUPSI LAGI KORUPSI LAGI…..
DANA CSR AJA DIKORUP DPR, ANCUUR
!!!

Oleh: Memet Hakim, Penasehat csr-Indonesia.com
Ada yg menggelitik minggu ini, belum tuntas masalah PPn 12%, ada berita vonis koruptor dana CSR sebesar 300 trilyun hanya 6.5 tahun plus denda 1 M (diprediksi dg potongan2 hukuman setiap tahun paling realisasinya hanya 2-3 tahun). Trus muncul lagi kasus korupsi CSR di BI, sebanyak Rp 1.6 trilyun yg sebagian digunakan untuk Program sosialisasi ke semua anggota Komisi XI DPR untuk Dapil masing2.
Sungguh aneh bin ajaib, anggota DPR yang penerimaannya begitu besar plus dana aspirasi yang aduhai, gak malu menggunakan dana CSR milik BI. Ini mungkin persekongkolan antara BI dan Komisi 9 atau pemerasan terselubung lewat berbagai Yayasan. Pendapatan sekitar 500 juta/tahun dan 1.6 m dana aspirasi dan reses, rupanya belum cukup buat para anggota DPR ini.
Menggunakan dana CSR ini ibarat menggunakan tanah wakaf atau infak untu masjid, tapi dipake untuk keperluan pribadi. Dosanya 3 x yakni 1. Mencuri uang hak rakyat dan 2. Menyalahi amanah dan 3. Dari segi hukum dianggap korupsi, karena menyangkut kerugian uang negara.
Aneh sulit dipercaya CSR itu dana untuk masyarakat berasal dari perusahaan untuk pengembangan daerah sekitarnya, malah bisa dikorup untuk kepentingan pribadi. Mereka itu jangan berkorban untuk bangsa dan negara, uang buat rakyat saja diembat, tega sekali. Sepertinya koruptor ini bukan manusia lagi.
Belum selesai kaget dengan 2 berita diatas, ada berita lucu tapi merupakan penindasan terhadap nasib rakyat. Seorang anggota DPR dipanggil untuk disidang oleh Mahkamah Kehormatan DPR akibat menolak kenaikan PPn menjadi 12%. Bukankan DPR ini harusnya bertugas untuk membela rakyat? Lho kok DPR malah membela penguasa ?
Sejatinya memang PPn 10 % saja sudah cukup berat untuk rakyat Indonesia yg lebih dari separonya menengah bawah sudah berat ekonominya. Jika Omnibus Law dan turunannya dicabut Pemerintah bisa mendapatkan pendapatan Negara lebih dari 1.500 trilyun berbentuk tambahan pajak dan non pajak.
Pertanyaannya kenapa malah menaikkan pajak yang dipilih? Tentu ini terkait kepentingan pengusaha yang sulit bayar pajak, tapi murah hati menyuap pejabat.
Dari kasus diatas, kita diyakinkan bahwa memang DPR itu tidak dibutuhkan oleh rakyat, fungsinya hanya sebagai cap buat pemerintah dan benalu yang menumpang hidup dari rakyat.
Jika saja Prabowo mau menghilangkan korupsi di DPR ini, kembali saja ke UUD 45, pilih anggota DPR lewat utusan golongan dan utusan daerah. DPR lewat partai menghasilkan wakil partai yang umumnya korup.
Korupsi ini bahkan sudah masuk ke pengadilan, dari “makelar kasus” seorang mantan Hakim MA saja bisa ditemukan hampir 1 trilyun. Di rumah Sambo 0.9 trilyun, artinya masih banyak uang dirumah para pejabat yang disimpan.
Prabowo seharusnya tidak ragu dan harus berjuang menumpas korupsi. Jika presiden Soeharto berhasil menumpas PKI, Prabowo harus berhasil menumpas korupsi.
Bandung, 30 Desember 2024.