Jakarta, CSR Indonesia – Didirikannya IPN (Institut Pertambangan Nemangkawi) yang merupakan salah bentuk nyata dari program tanggung jawab sosial PT. Freeport Indonesia dan hal tersebut juga diapresiasi oleh Komisi VIII DPR Indonesia.
Namun masih ada beberapa hal yang masih harus perlu didorong dari lembaga pelatihan kerja tersebut. Hal tersebut diungkap saat Tim kunjungan kerja spesifik Komisi VIII mengunjungi IPN di Mimika, Papua Jumat (22\5).
“Sejak didirikannya 12 tahun yang lalu IPN memang telah mengalami penambahan jurusan pelatihan, dari 3 menjadi 22 jurusan diantaranya. Jurusan administrasi dan teknik yang memang disesuaikan dengan kebutuhan PT Freeport,” Ujar Lasmaydha Siregar,Executive Vice President PT. Freeport Indonesia.
Dengan dimilikinya fasilitas dari institusi tersebut, maka tidak serta merta para lulusan IPN bisa langsung bekerja di Freeport. Sehingga sejatinya jurusan yang ada di IPN ini tidak hanya didasarkan pada kebutuhan freeport saja, melainkan memang kebutuhan profesi di industri kerja tanah air.
“Selain itu kami juga mendorong agar sertifikat sebagai penanda kelulusan IPN ini tidak hanya sebatas serifikat internal saja. Melainkan juga ijazah dari negara. Pemerintah harus mengakui skill atau keahlian dar lulusan IPN,” Jelas Saleh Partaonan, Ketua Komisi VIII.
Pada kesempatan itu IPN menyambut baik atas masukan dan dorongan dari Komisi VIII, bahkan pada 2016 mendatang pihaknya berencana akan mendaftarkan akreditasi IPN sebagai lembaga latihan kerja. (STM)