Jika sejak awal keliru memahami makna CSR, maka niscaya program tidak akan tercapai. Sebuah korporasi memberikan Dukungan CSR ke sebuah wadah, komunitas atau warga bahkan pemda sekalipun Hendaknya harus dipahami dan paham subtansi yang akan dicapai. Jika tidak maka CSR akan tidak tersasar dengan benar. Banyak kasus yang menimpa kesalahan sasaran CSR, Cuma sedikit yang terekspos. Dan inilah kekeliruan memaknainya
CSRINDONESIA – Koordinator Sahabat Anies Baswedan-Sandiaga Uno Anggawira mengkritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait dengan penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang digunakan untuk berbagai proyek infrastruktur sebagai bagian kontribusi atas koefisien lantai bangunan (KLB). “Pembiayaan dari sumber dana non-APBD, seperti lewat dana CSR yang dilakukan pihak swasta ini membuat pemprov DKI terkesan tidak transparan dan akuntabel,” kata Koordinator Sahabat Anies Baswedan-Sandiaga Uno, yang dilansir laman Antara 9 April 2017 yang dilansir laman Antara Pernyataan Anggawira itu sebenarnya menyusul Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama puas dengan perkembangan pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo. Basuki mengatakan inilah alasannya dia lebih suka menggunakan dana CSR atau kewajiban pengembang untuk membangun sesuatu.
“Ini bagus sekali, kenapa saya lebih pilih CSR dan kewajiban pengembang? Mereka enggak berani mencurangi mutu,” ujar Basuki atau Ahok di RTH Kalijodo, Jakarta Utara, Sabtu ( 17/12/2016). Basuki mengatakan semua pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan swasta akan diukur dengan jasa penilai. Jika nilainya tidak baik, maka perusahaan tersebut bisa diblacklist.
Hal yang sama tidak bisa terjadi jika menggunakan dana APBD. Basuki mengatakan mutu bangunan yang dibuat oleh pemerintah seringkali tidak berkualitas. Keuntungan lainnya, pembangunan yang dilakukan dengan dana CSR bisa menyesuaikan dengan keinginan pengguna, seperti RTH Kalijodo yang dilengkapi skate park ini.
Jika sejak awal keliru memahami makna CSR, maka niscaya program tidak akan tercapai. Sebuah korporasi memberikan Dukungan CSR ke sebuah wadah, komunitas atau warga bahkan pemda sekalipun Hendaknya harus dipahami dan paham subtansi yang akan dicapai. Jika tidak maka CSR akan tidak tersasar dengan benar.
Banyak kasus yang menimpa kesalahan sasaran CSR, Cuma sedikit yang terekspos. Dan inilah kekeliruan memaknainya. Desain skate park dibuat dengan berkonsultasi terlebih dahulu bersama para atlet skateboard. “Anak-anak pemain sepeda dan skateboard ini mereka ikut rancang. Kadang yang dirancang dan dijadiin belum tentu sesuai dengan keinganan yang pakai,” ujarnya saat itu. Namun hal ini bertolak belakang dengan Anggawira yang mengatakan kebijakan dari Pemprov DKI tersebut, menurutnya, dinilai gagal paham karena dana CSR tersebut seharusnya dapat diputuskan bersama pengunaanya dalam forum CSR.
Selain itu, dana CSR harus masuk terlebih dulu dalam mekanisme APBD. Anggawira menyebutkan, proyek pembangunan ini seharusnya dilakukan lewat sebuah sistem tender, dengan mekanisme yang jelas guna menghindari penyalahgunaan dana. “Artinya, hal-hal tersebut jangan dilakukan off budget. Untuk memenuhi unsur transparansi tentu lebih baik program pembangunan ini dikelola di dalam budget, lewat proses tender, dengan mekanisme yang jelas,” bebernya.
Anggawira menilai, tindakan Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama yang meminta pihak swasta yang kena denda atas KLB untuk membangun simpang susun Semanggi merupakan sebuah kesalahan. Sebab menurut ketentuan yang berlaku, ia menambahkan, dana dari hasil pembayaran denda harus lebih dulu masuk sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP) “Pemprov DKI tentunya sangat memahami ketentuan tersebut. Namun, yang jadi pertanyaan kami saat ini adalah mengapa pembangunan proyek ini harus dilakukan di luar budget,” ujar Anggawira.
Untuk itu, ia menjelaskan, seharusnya kebijakan tersebut dibahas terlebih dahulu bersama DPRD. Ia juga mengkritik dana serapan DKI Jakarta di bawah kepemimpinan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Ahok-Djarot yang dinilainya sangat lambat. Karena itu, Anggawira meminta agar pemprov DKI lebih mencermati hal ini dan melihatnya secara komprehensif.
Tapi pernyataan Basuki lain melihatnya dana APBD akan lebih banyak digunakan untuk jaminan kesehatan, pendidikan, perumahan, transportasi, dan sembako. Bisa juga untuk menyediakan modal kerja bagi masyarakat. “Sehingga untuk infrastruktur, kami cenderung tawarkan ke swasta,” ujar Ahok. Adapun, RPTRA dan RTH Kalijodo dibangun dengan dana CSR PT Sinarmas. Pembangunan RPTRA dan RTH Kalijodo ini masih belum selesai 100 persen dan belum diresmikan. Sejak digusur pada Februari 2016 lalu, Kalijodo kini berubah drastis. Ada dua pembangunan, yaitu pembangunan RPTRA Kalijodo di Jakbar dan RTH Kalijodo di Jakut pembangunan RPTRA Penyimpangan Atau Keliru Dalam sebuah tanggapannya Sinar Mas Land menegaskan logo perusahannya yang terpampang di Ruang Publik Terbaru Ramah Anak (RPTA) dan ruang terbuka hijau (RTH) di Kawasan Kalijodo, Jakarta Utara merupakan kegiatan CSR milik perusahaan.
Managing Director President Office Sinarmas Land, Dhony Rahajoe mengatakan meski ada logo perusahaan, taman tersebut masih merupakan aset pemda. “Ini merupakan program CSR PT BSD Tbk untuk warga Jakarta,” ujar Dhony saat di lansir laman Republika.co.id, Ahad (12/2/17). Terkait dengan logo Sinar Mas yang terpampang bersama tulisan Kalijodo, hal itu tak lebih hanya sebagai benefit saja melalui PT BSD yang telah melakukan kegiatan CSR.
Karena itu, menurut dia, berita yang tersebar melalui akun media sosial tidak benar adanya. “Jadi berita yang ada di media sosial bahwa perusahaan akan membangun sarana komersil dan akan menutup akses untuk warga adalah tidak benar,” kata Dhony. Sebelumnya sempat beredar berita yang disebarkan oleh pemilik akun Facebook, Wawan Kurniawan. Dalam status yang diunggah pada 10 Feburuari 2017 pukul 22.16 tersebut disebutkan: “Kalijodo setelah digusur Ahok, saat ini bukan lagi milik Pemda DKI, tapi miliki Sinarmas Land, sebagai support area komersil yang sedang mereka bangun dan lahan tersbut sudah dijual ke Hongkong bekerja sama dengan Hongkong Land. dan satu saat area komersil Sinarmas Land tersebut siap, maka taman tersebut akan tertutup bagi umum”. (Bersambung)
Ingin baca lengkap dapatkan Majalah CSR INDONESIA EDISI JULI 2017, silakan hubungi Sari 0821-1803-2368