Home Berita Kawal Proses Pilkada Serentak Hingga Tuntas, Polri Perlu Jadi Cooling System

Kawal Proses Pilkada Serentak Hingga Tuntas, Polri Perlu Jadi Cooling System

2902
Anggota Komisioner KPU, Ilham Saputra dalam acara Forum Promoter 2018 Polri yang bertema " Kawal Pilkada Demi Indonesia yang Lebih Baik, di Hotel Amaroossa Cosmo, Jakarta, Kamis (19/7), mengatakan dari 171 daerah yang menjalankan Pilkada tersebut total anggaran naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) demi pelaksanaan Pilkada sekitar Rp12,845 triliun. NPHD untuk tingkat propinsi sebesar Rp8,017 triliun, NPHD tingkat kabupatan dan kota sebesar Rp4,827 triliun.

CSRINDONESIA-JAKARTA, Gelaran Pilkada Serentak di 171 daerah yang baru dilaksanakan negara kita ini bisa diibaratkan sebagai mesin mobil yang sudah distarter dan sudah panas, karena itu perlu cooling system yang mendinginkan. Itulah kira-kira fungsi Polri yang dikatakan Karo Divhumas POLRI, Mohammad Iqbal yang mengutip ucapan Kapolri, pada diskusi Forum Promoter 2018 Polri yang bertema ” Kawal Pilkada Demi Indonesia yang Lebih Baik”, di Hotel Amaroossa Cosmo, Jakarta, Kamis (19/7).

 

“Semua stake holder harus melaksanakan dengan keadaan senang meski ada kompetisi di dalamnya. Jargon siap kalah siap menang tidak 100 persen terwujud. Ini harus kita lakukan ke depan, masih banyak yang harus disempurnakan,” ujar Iqbal.

 

Igbal mengungkapkan bahwa Polri berkewajiban menjaga keamanan dan kelancaran selama proses pilkada sejak awal hingga akhir terutama jelang pengumuman pemenang Pilkada.

 

Diakuinya, Pilkada memang rentan terjadi konflik hingga perpecahan karena berbagai faktor. Bisa karena partai politik pendukung atau pengusung calonnya semuanya memiliki kepentingan yang berbeda. Bisa juga karena adanya oknum yang tidak netral dari penyelenggara Pemilu. Biasanya terjadi di KPUD, Panwasda, Panwascam, Aparatur Sipil Negara dan  Aparat Keamanan.

 

Akan digelarnya Pileg dan Pilpres juga memanaskan suhu yang ada karena adanya maksud dan tujuan untuk mengejar kepentingan pada Pileg dan Pilpres 2019 mendatang. Apalagi ditambah dengan belum terbentuknya koalisi permanen oleh Partai Politik pengusung baik di tingkat pusat sampai dengan ke tingkat daerah.

 

Igbal menginngatkan bahwa pilkada adalah polarisasi yang dilegitimasi oleh UU. Karena itu harus diatur dan diorganisasikan secara baik. Tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh KPU tapi harus ada Bawaslu, Polri dan lain-lainnya.

 

“Tidak bisa melaksanakan perhelatan akbar kalo sendirian. Alhamdulillah bisa berjalan lancar meski ada riak riak masih banyak yang harus kita benahi. Bagaimana ke depan untuk memperbaiki. Karena Pilkada ini wajah dari Pilpres,” ungkapnya.

 

Igbal juga menyinggung tragedi yang terjadi, “Pada 3 minggu yang lalu kawan kami gugur di Papua karena diberondong saat mengawal kotak logistik. Ke depan hal-hal ini harus diminimalisir. Budaya kekerasan harus kita minimalisirkan tidak bisa Polri saja yang turun tangan.”

 

Lebih lanjut Iqbal berharap, “Inshaallah pilkada serengak 2018 akan diakhiri secara kondusif dan nanti pileg pilpres juga akan kondusif.”

 

Di awal diskusi, Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan pihaknya telah menerima laporan pengaduan terkait pelaksanaan Pilkada sebanyak 1.167 kasus dan temuan dugaan pelanggaran sebanyak 2.400 kasus. Total catatan Bawaslu atas laporan dan dugaan pelanggaran sebanyak 3.567 kasus.

Sedangkan Anggota Komisioner KPU, Ilham Saputra menjelaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan pada 27 Juni 2018 kemarin berjalan dengan aman dan lancar. Hampir tidak terjadi gejolak atau persoalan serius yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada. Sebanyak 171  daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten telah menjalankan proses pilkadanya dan berdasarkan quick count sudah dapat diketahui siapa bakal calon pemimpin yang menang meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengumumkannya secara resmi. |CSRI/WAW