Jakarta, CSR Indonesia-Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri mengajak seluruh masyarakat Lampung Barat untuk peduli terhadap lingkungan. Dirinya juga menyebutkan bahwa masyarakatnya telah memiliki kesadaran menanam, dan telah banyak program yang dilaksanakan Pemkab dalam rangka mengembalikan fungsi hutan salah satunya adalah KBR. Dirinya mengajak agar semua masyarakat meningkatkan kesadaran untuk mengembalikan fungsi hutan.
“Kita ketahui bersama bahwa Lampung Barat ini 63% kawasannya adalah hutan mulai dari hutan lindung, taman nasional, hutan adat, dan sebagian sudah dijarah, sudah dibuka, hutan sudah rusak untuk itu dalam kesempatan ini saya mengajak mari kita hijaukan kembali hutan di Kabupaten ini dan mengembalikan fungsi hutan salah satunya yaitu dengan penanaman pohon ini,” ungkap bupati.
“Khusus untuk PDAM karena dikabupaten ini sebagian besar masyarakatnya menggunakan air PDAM yang sumber airnya berasal dari pegunungan, untuk itu apabila tidak dijaga kelestarian hutannya maka akan sangat mempengaruhi kualitas airnya. Untuk itu, saya setuju agar dihulu sungai Way Salang dapat dibatasi segala aktifitas agar tidak terjadi pendangkalan yang menyebabkan air menjadi keruh dan kotor,” tambahnya.
Tak sekadar hanya menanam, kegiatan tersebut diharapkan dapat berlangsung terus-menerus (sustaint). Sehingga funsgi penghijauan sebagai pengembalian fungsi hutan akan benar-benar tercapai.
Sementara itu, tokoh adat Ruskan saat membacakan Titah Sai Batin Kepaksian Pernong Paksi Pak Skala Brak pangeran Drs. Edwarsyah Pernong SH, MH gelar sultan Skala Brak yang dipertuan KE-XXIII menyampaikan mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah dan program pemerintah dalam rangka melestarikan dan menyelamatkan hutan yang dilakukan dengan bhakti penghijauan terutama di Way Salang tersebut.
“Agar semua pihak antara lain para Raja Jukuan Adat, para Peratin Sekecamatan Batu Brak melakukan langkah-langkah dalam menindaklanjuti wacana PDAM tentang pentingnya atas terbitnya regulasi Penyelamatan Hutan Adat didaerah Way Salang ini,” ungkapnya.
Selanjutnya, usulan regulasi penyelamatan hutan adat berikut pertimbangan dan referensi hukum, akan dimasukkan dalam salah satu butir rekomendasi hasil Himpun Adat Paksi Pak Skala Brak yang akan disampaiakan kepada pemkab Lambar kedepannya.
Dalam laporannya, Direktur PDAM Limau Kunci, Pistorik, menyampaikan bahwa penghijauan ini sekaligus dalam rangka memperingati Hari Air se-dunia. Dan sejalan dengan Visi dan Misi PDAM Limau Kunci 2014-2017 yaitu terwujudnya PDAM yang sehat, mandiri, profesional dan berwawasan lingkungan dan implementasi dari strategi dan kebijakan PDAM serta langkah nyata dalam pengendalian dan pengelolaan manajemen resiko PDAM.
Selanjutnya, kegiatan ini merupakan salah satu peran aktif PDAM, dalam memelihara dan melestarikan hutan sebagai urat nadi suatu kawasan, agar terjaga kontinuitas sumber air dari tingginya fluktuasi aliran air dan sungai akibat berkurangnya fungsi hutan sebagai daerah resapan(SEA)