Home Berita Dana CSR, Basuki Tjahaja Purnama dan KPK

Dana CSR, Basuki Tjahaja Purnama dan KPK

875
Sejumlah tokoh APAK di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan mereka adalah Marwan Batubara, Habil Marati, Eggi Sudjana, La Ode Ida, Ansufri Idrus Sambo, Ferdinand Hutahaean dan lain-lain./fh

CSRINDONESIA – Sejumlah tokoh Aliansi Publik Anti Korupsi -APAK melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta yang juga terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka  sudah tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan sejak pukul 10.00 WIB itu antara lain Marwan Batubara, Habil Marati, Eggi Sudjana, La Ode Ida, Ansufri Idrus Sambo, Ferdinand Hutahaean dan lain-lain.

Sejumlah tokoh melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta melaporkan sejumlah kasus korupsi yang diduga Ahok memiliki andil besar dalam kasus-kasus tersebut.

Adapun kasus-kasus yang dilaporkan seperti kasus RS Sumber Waras, Dana CSR, Reklamasi Teluk Jakarta, Lahan Taman BMW, Dana Non-Budgeter, dan lainnya. Semua kasus itu diuraikan dalam buku Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok.