CSRINDONESIA – Corporate Social Responsibility (CSR) muncul tahun 1990-an di Indonesia berasal dari dialog antara John Maynard Keyns (pengemuka Mazhab Ekonomi Tangan Terlihat) dengan Milton Friedman (pengemuka Mazhab Ekonomi Harapan Rasional). Keduanya bersumber dari mazhab Neo Classic Adam Smith, pencipta Kapitalisme (hukum pasar). Bertanya Keyns kepada Friedman,
“Siapa yang bertanggung jawab terhadap masyarakat yang tersingkir dari pembangunan oleh system kapitalisme?” Menjawab Friedman, “Kapitalisme itu sendiri”. Bertanya lagi Keyns, “Bagaimana caranya?” Dijawab lagi oleh Friedman “Pajak Negatif”. “Sebelumnya saya menulis asal usul CSR. Saya sitir petikannya. Bahwa terbukti dana CSR digunakan Teman Ahok untuk kampanye Ahok.
Penggunaan CSR demikian bukan saja korup, juga unusual behavior of the firm dalam disiplin ekonomi. Pajak Negatif inilah yang kini disebut CSR (pertanggung jawaban dampak sosial dari korporasi atas pelaksanaan system kapitalisme),” demikian siaran pers mantan Anggota Komisi Hukum DPR, Djoko Edhi Abdurrahman, Selasa (13/06/2017).
Akhir tahun 1980 Presiden Soeharto membuat ujicobanya mengumpulkan perusahaan terbesar bernama Kelompok Jimbaran dan Prasetya untuk menerbitkan Pajak Negatif.
“CSR untuk Yayasan Teman Ahok, adalah penyimpangan. Dana itu bukan untuk orang kaya. Dana itu untuk orang miskin. Mestinya Menko Kesra dan Menko Ekuin menertibkan CSR yang kini malah dinikmati orang kaya. Akibatnya, yang kaya kian kaya, yang miskin kian melarat.”
Pembangunan pun hanya untuk orang kaya. Lalu kapitalisme dicaci maki. Padahal Pemerintahnya yang tak becus menjalankan kapitalisme.
“Kekecewaan terhadap praktek oleh rezim dewasa ini menerbitkan gerakan sosialisme yang beroleh sambutan hangat dari penguasa Beijing, dimana rezim Jokowi menjadi Proxynya.” (SELESAI)
Ingin baca lengkap dapatkan Majalah CSR INDONESIA EDISI JULI 2017, silakan hubungi Sari 0821-1803-2368