Home CSR Kesehatan BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Tinggi Menyehatkan Masyarakat

BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Tinggi Menyehatkan Masyarakat

1303
foto Hardiguntas/csrindonesia

JAKARTA, CSR Indonesia – BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jakarta dalam bidang hukum. Hal tersebut dinilai penting oleh BPJS Kesehatan untuk mengatasi persoalan-persoalan hukum yang mungkin terjadi dalam pemberian jaminan kesehatan kepada masyarakat.
Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Purnawarman Basundoro mengatakan (15/04/2015), Ini adalah upaya BPJS untuk tetap clean governance, comply terhadap aturan perundang-undangan dalam mengelola jaminan kesehatan. Dalam pelaksanaannya kami membutuhkan konsultasi bantuan hukum dari bapak-bapak di kejaksaan.”
Penandatanganan nota kesepakatan menjadi timing utama dalam agenda yang berlangsung di ruang pertemuan Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta. Kini masyarakat dilindungi kesehatannya oleh dua institusi dalam wujud nyata kesepakatan tersebut, yang mana jaminan kesehatan agar selalu sesuai aturan perdata dan tata usaha negara. (HAG)