Jakarta, CSR Indonesia– Kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan haruslah didukung oleh kesepahaman visi dan misi antara pihak perusahaan dan pemerintah setempat. Hal tersebut dikarenakan untuk meminimalisasi tumpang tindihnya antara program yang sudah direalisasikan atau belum.
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Bupati Landak Kalimantan Barat, Adrianus Asia Sidot. Dirinya mengatakan bahwa Landak merupakan daerah dengan potensi kelapa sawit yang baik. Sehingga banyak perusahaan yang tertarik hingga membuka unit operasi perusahaannya di daerah tersebut.
“Perusahaan belum melakukan koordinasi program CSR dengan Pemkab Landak, sehingga kita tidak tahu CSR apa yang sudah direalisasikan oleh perusahaan dan berapa nilai CSR nya,” ujarnya, seperti dilansir Antara Kalbar.
Memberikan solusi konkrit, Adrianus mengajak para pelaku CSR perusahaan untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada (1/3) lalu.
Ke depan, harapannya dengan adanya MoU ini yaitu program CSR dari perusahaan tentunya bisa lebih terarah, lebih terkoordinasi dengan baik, dan melekat pada program SKPD di lingkungan Pemkab Landak.(SEA)