Home Kilas Nusantara Adiwarman A. Karim : Merger Bank Syariah Belum Relevan

Adiwarman A. Karim : Merger Bank Syariah Belum Relevan

1137
foto: dok bank BNI syariah

JAKARTA,CSR Indonesia–Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merencanakan untuk melakukan merger bank-bank syariah BUMN, seperti BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri dan satu unit syariah BTN.

Pengamat ekonomi syariah dari Karim Consulting Indonesia, Adiwarman A. Karim, menilai bahwa saat ini belum tepat dilakukannya pengabungan, atau merger bank BUMN Syariah. Alasannya, karena total aset yang dimiliki masing-masing bank masih terbilang kecil.

“Sekarang belum bisa, karena masih kecil asetnya dan kalau sudah 20 persen dari induknya baru bisa dilakukan merger,” ujarnya di kantor Bank BNI Syariah, Jakarta, Jumat 10 April 2015.

Selain itu, dia menjelaskan, permasalahan lain yang dihadapi bagaimana menyatukan bank syariah tersebut, yaitu para direksi perseroan yang memang belum bisa menerima akan kehilangan posisinya.
Misalnya, satu bank memiliki empat direksi dan jika disatukan dengan aset yang kecil, tidak mungkin satu bank syariah diduduki oleh 16 direksi.

“Kalau sudah besar asetnya, bisa saja jika direksinya segitu. Jadi, empat bank itu harus 20 persen asetnya dari induk. Jadinya, nanti 80 persen kan, dan sisnya 20 persen lagi dari pemerintah,” tuturnya.

Dia mengatakan, bank syariah‎ ke depan juga perlu masuk ke segmen mikro, agar meningkatkan pendapatannya dan perlu melebarkan sayapnya ke Indonesia bagian timur. Sebab, pembiayaan untuk segmen mikro dapat dimungkinkan dengan bunga yang tinggi dan pastinya membuat perseroan untung.

“Saya memperkirakan perlu ke Indonesia timur, kalau di barat kan, persaingan ketat dengan bank konvensional,” ujarnya. (FIR)